Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuda Lumping hingga Wisuda, Ini Deretan Acara di Jombang dan Mojokerto yang Dibubarkan Paksa

Kompas.com - 23/05/2021, 19:35 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

 

Menurut Amin, pagelaran wayang kulit di rumah Sunaryo terpaksa dibubarkan karena memicu kerumunan, serta mengabaikan protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

Pagelaran wayang kulit di rumah Kepala Desa Sebani dibubarkan polisi pada Sabtu malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

"Karena ada larangan, makanya kita imbau dan kita bubarkan. Sanksinya akan kita tentukan setelah pemeriksaan kepada pengundang atau penyelenggara," kata Amin, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (23/5/2021).

Terkait pembubaran pagelaran wayang kulit pada Sabtu malam, Amin meminta para Kepala Desa, perangkat desa maupun Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak memberikan contoh buruk kepada masyarakat.

Dia juga meminta masyarakat bisa menahan diri dengan tidak menggelar acara yang berpotensi memicu kerumunan maupun mengabaikan protokol kesehatan.

Baca juga: Wisuda Dibubarkan karena Dianggap Timbulkan Kerumunan, Dinas Mengaku Tidak Mendapat Pemberitahuan

Wisuda Dua SMA

Di Kota Mojokerto, wisuda yang digelar di Aula Hotel Ayola dan gedung Astoria, Rabu (19/5/2021), dibubarkan Satgas Covid-19 bersama aparat kepolisian dan Satpol PP Kota Mojokerto.

Acara wisuda di dua tempat berbeda tersebut dibubarkan paksa karena memicu kerumunan, mengabaikan protokol kesehatan, serta tidak memiliki izin penyelenggaraan acara di masa pandemi Covid-19.

Acara wisuda yang dibubarkan paksa, yakni wisuda purna siswa yang diselenggarakan oleh SMAN 1 Wringinanom, Kabupaten Gresik, di aula Hotel Ayola, Kota Mojokerto.

Kemudian, wisuda purna siswa yang digelar oleh SMAN 1 Puri Kabupaten Mojokerto, di gedung pertemuan Astoria, Kota Mojokerto.

Baca juga: Tangis Nenek Ruhamah, Dihipnotis hingga Gelang Emas Seharga Rp 25 Juta Raib: Itu Hasil Panen Padi

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Hariana Dodik Murtono menjelaskan, penghentian hingga pembubaran paksa acara wisuda pada Rabu lalu, karena dua acara tersebut melanggar aturan pembatasan kegiatan di masa pandemi Covid-19.

Pada prinsipnya, ungkap dia, masyarakat masih diizinkan melaksanakan kegiatan namun harus mematuhi batasan-batasan yang ditetapkan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Penjelasan Dodik, merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan Wali (Perwali) Kota Mojokerto Nomor 55 Tahun 2020.

Dua regulasi tersebut mengatur tentang kewajiban masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, serta membatasi jumlah orang yang hadir, saat menggelar acara.

Baca juga: Curiga Banyak Motor Keluar Masuk, Ternyata Tempat Transaksi Motor Curian, 1 Tahun 40 Unit Terjual

"Namun yang terjadi (Rabu) kemarin, protokol kesehatan diabaikan dan menimbulkan kerumunan, itu yang tidak dibenarkan. Apalagi pandemi Covid-19 masih belum berakhir," kata Dodik, kepada Kompas.com, Jumat (21/5/2021).

Karena dianggap lalai dengan membiarkan berlangsungnya acara tanpa menerapkan protokol kesehatan dan memicu kerumunan, dua pengelola penyedia tempat acara wisuda terancam sejumlah sanksi.

Sanksi tersebut mulai dari sanksi administrasi, penghentian operasional sementara hingga pencabutan izin, serta denda maksimal Rp 50 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Regional
Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Regional
SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

Regional
Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Regional
Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Regional
Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Regional
Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Regional
Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Regional
Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Regional
Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Regional
150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

Regional
Sebanyak 78.572 Keluarga Berisiko Stunting di Bengkulu

Sebanyak 78.572 Keluarga Berisiko Stunting di Bengkulu

Regional
Nyamar Jadi Sopir Ojek Online, Pria di Malang Curi Tas Pemilik Warung Nasi

Nyamar Jadi Sopir Ojek Online, Pria di Malang Curi Tas Pemilik Warung Nasi

Regional
Polresta Cirebon Siaga Kepadatan Pemudik Awal Saat 'Long Weekend'

Polresta Cirebon Siaga Kepadatan Pemudik Awal Saat "Long Weekend"

Regional
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Sebut Kinerja Pemprov pada 2023 Meningkat, Berikut Indikator Capaiannya

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Sebut Kinerja Pemprov pada 2023 Meningkat, Berikut Indikator Capaiannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com