Peristiwa yang terjadi di Desa Biara Barat, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (20/5/2021), ini terbongkar usai sang nenek sadar.
Ruhamah sadar saat ditanyai anaknya soal gelang emas miliknya. Mengetahui perhiasannya raib, nenek Ruhamah tak kuasa membendung air mata.
Dia lantas mengajak anak serta tetangganya ke kantor Polsek Tanah Jambo Aye untuk melaporkan kejadian tersebut.
Baca juga: Saat Dokter, ASN, dan Agen Properti Kongkalikong Jual Beli Vaksin Ilegal
Ahmad menuturkan, perbuatan pelaku merupakan modus baru. Untuk itu, dia meminta masyarakat waspada.
“Ini modus baru. Kami imbau warga berhati-hari. Kita buru sampai ketemu pelakunya,” sebutnya.
Gelang emas yang diduga dicuri tersebut senilai Rp 25 juta. Ruhamah menuturkan, gelang itu dibelinya dari hasil banting tulang menanam padi.
Perhiasan itu rencananya dipergunakan sebagai simpanan dan bakal dijual bila suatu waktu memerlukan uang.
Baca juga: Saat Orangtua Tersangka Sate Beracun Minta Maaf ke Keluarga Korban…
"Emas itu hasil panen padi. Dibeli buat tabungan. Jika butuh uang bisa jual untuk keperluan sehari-hari," ucapnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Lhokseumawe, Masriadi | Editor: Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.