LAMPUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 88 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa, Lampung, positif Covid-19.
"Iya benar, sudah kami swab hasilnya ada 88 warga binaan yang positif (Covid-19)," kata Kepala Lapas Rajabasa Maizar saat ditemui di Lapas Rajabasa, Minggu (23/5/2021).
Baca juga: Tak Diundang di Acara PDI-P yang Dihadiri Puan Maharani, Ini Kata Ganjar
Maizar menjelaskan, awalnya pada Sabtu (22/5/2021) banyak napi yang mengeluhkan batuk, demam, pilek, dan nyeri sendi.
Baca juga: Tolak Pemakaman Jenazah Covid-19, Warga Bakar dan Bongkar Paksa Makam
Dokter lapas kemudian melakukan rapid tes di poliklinik setempat. Hasilnya, ada 126 napi yang reaktif.
Hasil rapid yang mengejutkan itu kemudian dilaporkan ke Kanwil Kemenkumham Lampung untuk meminta agar para napi diizinkan melakukan swab antigen.
"Hasil swab ada 88 warga binaan yang positif Covid-19," kata Maizar.
Menurut Maizar, awal penyebaran virus diduga kuat dari tiga orang sipir yang sebelumnya sudah dinyatakan positif Covid-19.
Tiga petugas itu saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di rumah.
Sedangkan jika dari pengunjung, kemungkinannya kecil karena Lapas Rajabasa sudah meniadakan besuk dan hanya menerima penitipan makanan.
Kosongkan satu blok untuk isolasi
Maizar menambahkan, saat ini satu blok telah dikosongkan untuk tempat isolasi 88 napi yang positif Covid-19.
"Kami pisahkan dahulu untuk isolasi, karena letak sel (napi) yang positif ini berdekatan dengan yang sehat," kata Maizar.
Kemudian, 38 narapidana yang sebelumnya reaktif, tapi negatif Covid-19 saat swab juga dipisahkan untuk sementara.
"Yang reaktif itu kita isolasi dahulu. Nanti setelah 10 hari tidak ada apa-apa, baru kita kembalikan ke selnya," kata Maizar.
Karena kejadian itu, sejumlah aktivitas di dalam lapas juga ditiadakan sementara, seperti aktivitas pertanian, perbengkelan hingga shalat berjamaah di masjid.
Pihak lapas sudah berkoordinasi dengan dinas kesehatan provinsi untuk mengadakan swab antigen secara menyeluruh.
"Karena ini kan di dalam kompleks, jadi semuanya nanti akan diperiksa lagi," kata Maizar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.