KOMPAS.com - Khoirunnisa Hasibuan berang.
Ia menolak penguburan seorang jenazah pasien Covid-19 di permakaman umum Katolik di Lingkungan I, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara.
Ia beralasan, makam tersebut berdekatan dengan rumahnya.
"Kami meminta agar makam kembali dibuka dan dipindahkan, karena rumah saya berada sangat dekat sekali dengan pemakaman. Kan sudah ada pemakaman khusus Covid-19 yang dibuat Pemkot, kenapa harus di sini," tuturnya, Sabtu (22/5/2021) malam.
Tak hanya Khoirunnisa, sejumlah warga juga melakukan penolakan yang sama.
Baca juga: Tolak Pemakaman Jenazah Covid-19, Warga Bakar dan Bongkar Paksa Makam
Haidir Nasution salah satunya. Lelaki yang dikenal sebagai tokoh masyarakat setempat ini juga meminta agar makam dibongkar dan dipindahkan.
"Saya melihat petugas memakamkan menggunakan APD lengkap, artinya sudah menduga ke arah Covid-19. Maka harapan kami, agar makam dibongkar dan dipindahkan," ucapnya.
Dia mengetahui adanya pemakaman menggunakan protokol Covid-19 usai diberitahu warga dan melihat video prosesi pemakaman.
Peristiwa ini bermula saat petugas Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 memakamkam seorang pasien positif pada Sabtu.
Berdasar kesepakatan keluarga, jenazah pasien dikebumikan di permakaman tersebut.
Baca juga: Fakta-fakta Kasus Vaksinasi Ilegal, Diikuti 1.085 Orang, Peserta Bayar Rp 250.000
Munculnya penolakan ini membuat Camat Padang Sidempuan Selatan Toyib Simanjuntak meminta warganya untuk menahan diri.
Dia menjanjikan, apa yang diproteskan warganya bakal disampaikan ke Satgas Covid Padang Sidempuan.
"Tim Satgas Covid-19 itu bukan Wali Kota saja, ada Ibu Kapolres, Bapak Dandim, Pak Kajari, dan forum pimpinan lainnya. Jadi apa yang disampaikan ini, akan saya bawa ke Satgas untuk dicari solusinya," ungkapnya.
Karena tak kunjung memperoleh solusi, warga nekat membongkar makam tersebut. Mereka bahkan sempat membakar area makam.
Peristiwa ini berlangsung sekitar pukul 23.30 WIB.
Baca juga: Saat Dokter, ASN, dan Agen Properti Kongkalikong Jual Beli Vaksin Ilegal
Aksi mereka tak berlangsung lama usai personel Satgas Covid-19 mendatangi lokasi.
Kepala Kepolisian Resor Padang Sidempuan AKBP Juliani Prihartini dan Sekretaris Satgas Covid-19 Arfan Siregar ikut turun tangan.
Kepada warga, tim Satgas menjelaskan bahwa jenazah pasien Covid-19 yang sudah dimakamkan tidak akan menularkan virus.
Ditambah lagi, jenazah tersebut telah ditangani sesuai protokol Kesehatan.
"Jadi jenazah sudah dimandikan, dibungkus, dimasukkan ke dalam peti, dikubur sedalam 2 meter. Jadi sudah sesuai protokol yang ada," tutur salah satu dokter Satgas Covid-19 Padang Sidempuan.
Baca juga: Klaster Mushala di Kendal, 19 Orang Positif Covid-19
Meski sudah diberi penjelasan, warga masih kukuh dengan pendiriannya. Warga menganggap, apa yang disampaikan Satgas bukanlah solusi.
"Sampai dini hari tadi saya menganggap tidak ada solusi, dan bagi warga yang masih merasa keberatan, akan kita surati atau datangi langsung Wali Kota, DPRD," ujar Haidir Nasution.
Baca juga: Warga Cilacap yang Kontak dengan ABK Positif Covid-19 Varian India Di-tracing
Haidir menerangkan, dirinya menyesalkan tidak adanya koordinasi antara petugas dengan warga soal pemakaman jenazah pasien Covid-19.
"Dan kami sangat menyayangkan tidak ada koordinasi dengan kami di sini," paparnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Padang Sidempuan, Oryza Pasaribu | Editor: Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.