KOMPAS.com- Tak terima dimarahi, seorang sopir truk di perusahaan tambang nikel di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, berinisial SD (29), nekat membunuh atasannya, SJ (43).
Diketahui, SJ merupakan kepala pengawas di perusahan tersebut. Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Jumat (22/5/2021) di perusahan tersebut.
"Korban meninggal karena mengalami pendarahan hebat akibat luka tusuk senjata tajam pada kepala belakang. Kemudian di leher dan wajah," kata Dokter forensik RS Bhayangkara Kendari Raja Al Fath.
Baca juga: Akhir Pelarian Sopir Truk yang Bunuh 2 Remaja Putri lalu Perkosa Mayatnya
Kronologi kejadian
Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Mochammad Jacub Kamaru mengatakan, peristiwa itu berawal saat mobil yang biasa dipakai oleh pelaku rusak dan sedang diperbaiki.
Kemudian, karena mobil tersebut rusak, pelaku lantas membawa mobil dari unit lain tanpa berkoodinasi dengan pengawas dan kepala pengawas.
"Di dalam aturan internal perusahaan, hal demikian tidak dibenarkan," kata Jacub melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (22/5/2021) sore.
Baca juga: Tak Terima Dimarahi, Sopir Truk Perusahaan Tambang Tikam Atasannya hingga Tewas