Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Dokter Jual Vaksin Sinovac Rp 250.000 | Pengibaran Bendera Setengah Tiang di Papua

Kompas.com - 23/05/2021, 06:45 WIB

KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mengungkap dugaan kasus jual beli vaksin ilegal.

Ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya adalah seorang dokter berinisial IW. Ia adalah dokter di Rumah Tahanan Tanjung Gusta, Medan.

IW menyebut, vaksin Sinovac itu dia dapatkan dari Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Sumut).

Vaksin tersebut kemudian digunakan untuk kegiatan vaksinasi ilegal, yang mana tiap pesertanya wajib membayar Rp 250 ribu.

Berita populer lainnya adalah seputar pembunuhuan dua wanita muda yang dilakukan oleh seorang sopir truk di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Usai membunuh, pria berinisial YT (41) tersebut memerkosa jasad korbannya. Perbuatan ini dia lakukan terhadap dua korbannya, N (19) dan MB (18).

Lokasi pembunuhan dan pemerkosaan dilakukan di Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang. Jasad N ditemukan di dalam hutan, sedangkan MB di tanah kosong.

Berikut ini adalah berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com.

1. Pengakuan dokter penjual vaksin Sinovac

Polda Sumut menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus dugaan jual beli vaksin Sinovac. Kasus ini sudah berjalan sejak bulan April dengan 15 kali vaksinasi dan jumlah peserta vaksinasi sebanyak 1.085 orang.KOMPAS.COM/DEWANTORO Polda Sumut menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus dugaan jual beli vaksin Sinovac. Kasus ini sudah berjalan sejak bulan April dengan 15 kali vaksinasi dan jumlah peserta vaksinasi sebanyak 1.085 orang.

IW, dokter yang bertugas di Rumah Tahanan Tanjung Gusta, Medan, terlibat dalam dugaan kasus jual beli vaksin ilegal.

Ia bersama tiga orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Vaksin-vaksin itu digunakan untuk kegiatan vaksinasi ilegal, yang mana tiap pesertanya wajib membayar Rp 250 ribu.

Dia menyampaikan, vaksin tersebut diperolehnya dari Dinas Kesehatan Sumut. Di sana, dia menemui SH, salah satu tersangka lainnya.

Kata IW, untuk mendapatkan vaksin itu, dirinya tidak memakai prosedur tertulis, melainkan hanya lewat lisan.

"Pakai (surat) permohonan itu memang. Tapi kalau untuk yang sosial, Pak, itu saya mohon secara lisan kepada Bapak SH. Langsung menghadap di kantornya," ujarnya saat dihadirkan dalam konferensi pers di Markas Polda Sumut, Jumat (21/5/2021).

Baca juga: Pengakuan Dokter IW Jual Sinovac ke Warga Rp 250.000: Vaksin Saya Ambil Langsung dari Dinkes

 

2. Dua wanita muda dibunuh lalu diperkosa sopir truk

Pelaku pembunuhan terhadap Yuliani Apriani Welkis alias Nani (19),saat digiring ke Mapolda NTT, Jumat (21/5/2021)KOMPAS.COM/SIGIRANUS MARUTHO BERE Pelaku pembunuhan terhadap Yuliani Apriani Welkis alias Nani (19),saat digiring ke Mapolda NTT, Jumat (21/5/2021)

Nyawa N (19) dan MB (18) hilang di tangan YT (41), seorang sopir truk.

MB ditemukan tak bernyawa di sebuah tanah kosong di Kelurahan Batakte, Kecamatan Kupang Barat, pada Februari 2021 lalu.

Berselang tiga bulan setelahnya, atau pada Senin (17/5/2021), jasad N ditemukan dalam kondisi membusuk di dalam hutan di kecamatan yang sama dengan korban sebelumnya.

Pelaku pembunuhan adalah orang serupa, yakni YT. Polisi menerangkan, N dan MB sama-sama berkenalan dengan YT lewat Facebook.

“Jadi, mereka awalnya berkenalan di Facebook, kemudian pelaku merayu korban dan mengajak bertemu," ucap Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah NTT Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto.

Ketika bertemu, pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan dengannya. Akan tetapi, kedua korban menolak.

Alhasil, YT membunuh kedua perempuan itu memakai pisau.

Baca juga: Sopir Truk Bunuh 2 Perempuan Muda lalu Diperkosa, Salah Satu Korban Ditemukan Membusuk di Hutan, Ini Kronologinya

3. Pengibaran bendera setengah tiang di Papua

Pengibaran Bendera setengah tiang di Lapangan Apel Kantor Wali Kota Jayapura sebagai tanda duka atas meninggalnya Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, Sabtu (22/5/2021).KOMPAS.com/DHIAS SUWANDI Pengibaran Bendera setengah tiang di Lapangan Apel Kantor Wali Kota Jayapura sebagai tanda duka atas meninggalnya Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, Sabtu (22/5/2021).

Wafatnya Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal membuat bumi Papua berduka.

Sebagai tanda belasungkawa atas kepergian Klemen, Pemerintah Provinsi Papua menginstruksikan untuk mengibarkan bendar setengah tiang selama tujuh hari.

Pengibaran bendera setengah tiang ini berlaku bagi seluruh kantor pemerintahan di tingkat kabupaten/kota yang ada di Papua, dan berlangsung mulai 22-29 Mei 2021.

"Kami turunkan Bendera setengah tiang selama tujuh hari, karena Beliau pejabat negara," terang Sekretaris Daerah Provinsi Papua Dance Yulian Flassy di Jayapura, Jumat (21/5/2021).

Pada Sabtu (22/5/2021) pagi, bendera setengah tiang tampak mulai dipasang di komplek kantor Wali Kota Jayapura.

"Tentu kami akan mengikuti instruksi dari Pemprov Papua. Kami dan seluruh warga kota juga merasa kehilangan atas meninggalnya Bapak Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal," ungkap Wali Kota Jayapura Benhur Tommy Mano saat dihubungi Kompas.com, Sabtu.

Baca juga: Papua Berduka, Pengibaran Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari

 

4. Video viral acara ulang tahun Khofifah

Plh Sekdaprov Jatim Heru TjahjonoKOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL Plh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono

Sejak Jumat (21/5/2021) pagi, jagat dunia maya dihebohkan oleh adanya video yang diduga berasal dari acara ulang tahun Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa.

Dalam keterangan suara yang ada, video itu diambil di rumah dinas Khofifah di Kompleks Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Rabu (19/5/2021) malam.

Video berdurasi kurang dari 1 menit itu lantas viral di media sosial.

Soal video tersebut, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Heru Tjahjono menyatakan bahwa kegiatan itu merupakan spontanitas dan bukan inisiatif Khofifah.

"Sumpah demi Allah itu bukan inisiatifnya Bu Gubernur Khofifah," kata Heru kepada wartawan di kantor Gubernur Jatim, Jumat.

Heru memaparkan, pesta ulang tahun itu adalah tindakan inisiatifnya sebagai pimpinan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim.

"Yang punya inisiatif saya sebagai pimpinan OPD sebagai bentuk perhatian staf kepada atasannya," bebernya.

Baca juga: Video Viral Acara Ulang Tahun Khofifah, Plh Sekdaprov Jatim: Demi Allah Bukan Inisiatif Ibu Gubernur

5. Vaksin ilegal dijual ke Medan dan Jakarta

Polda Sumut menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus dugaan jual beli vaksin Sinovac. Kasus ini sudah berjalan sejak bulan April dengan 15 kali vaksinasi dan jumlah peserta vaksinasi sebanyak 1.085 orang.KOMPAS.COM/DEWANTORO Polda Sumut menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus dugaan jual beli vaksin Sinovac. Kasus ini sudah berjalan sejak bulan April dengan 15 kali vaksinasi dan jumlah peserta vaksinasi sebanyak 1.085 orang.

Kasus jual beli vaksin ilegal yang diduga melibatkan tiga aparatur sipil negara (ASN) dan seorang agen properti diungkap oleh Polda Sumatera Utara.

Vaksin Sinovac itu kemudian diselewengkan untuk kegiatan vaksinasi ilegal yang dikoordinasikan oleh SW, si agen properti.

Dari siaran pers yang diterima wartawan, lokasi-lokasi vaksinasi tersebar di 15 titik di Jakarta dan Medan.

Perinciannya yaitu enam kali di Jati Residence, dua kali di Ruku The Great Arcade Kompleks Cemara Asri, tiga kali di House Citra Land Bagya City, tiga kali di Jalan Palangkaraya, dan satu kali di Kompleks Puri Delta Mas Jakarta.

Kata polisi, bagi yang mengikut vaksinasi ilegal ini, wajib membayar Rp 250 ribu.

"Dari hasil pendalaman kita, SW selaku koordinator sudah melakukan lebih kurang 15 kali kegiatan vaksin berkelompok dengan jumlah yang sudah divaksin 1.085 orang di 15 tempat atau 15 kali pemberian vaksin," jelas Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak dalam konferensi pers, Jumat.

Panca menyampaikan, vaksinasi ilegal tersebut telah berlangsung sejak Maret 2021.

Baca juga: Polda Sumut: Dokter IW dan KS Jual Vaksin ke Warga Perumahan di Jakarta dan Medan

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro; Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi; Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Aprillia Ika, Rachmawati, Abba Gabrillin, Robertus Belarminus)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Simpulkan Plt Ketua Golkar Kubu Raya Nekat Bunuh Diri karena Idap Skizofernia

Polisi Simpulkan Plt Ketua Golkar Kubu Raya Nekat Bunuh Diri karena Idap Skizofernia

Regional
Tak Penuhi Standar, Izin STIE Indonesia di Medan Dicabut Kemendikbudristek

Tak Penuhi Standar, Izin STIE Indonesia di Medan Dicabut Kemendikbudristek

Regional
Polisi Jelaskan Alasan Pemkot Cabut Laporan ke Siswi SMP Pengkritik Walkot

Polisi Jelaskan Alasan Pemkot Cabut Laporan ke Siswi SMP Pengkritik Walkot

Regional
Polemik Dayak Agabag dan Dayak Tenggalan, Pemda dan DPRD Nunukan Sepakat Revisi Perda tentang Masyarakat Hukum Adat

Polemik Dayak Agabag dan Dayak Tenggalan, Pemda dan DPRD Nunukan Sepakat Revisi Perda tentang Masyarakat Hukum Adat

Regional
Polisi di Batam Jadi Korban Tewas Tabrak Lari Truk Tangki, Pelaku Diburu

Polisi di Batam Jadi Korban Tewas Tabrak Lari Truk Tangki, Pelaku Diburu

Regional
Masa Kejayaan Kerajaan Perlak dan Rajanya

Masa Kejayaan Kerajaan Perlak dan Rajanya

Regional
Benarkah Siswi SMP Pengkritik Wali Kota Jambi Minta Ganti Rugi Rp 1,3 Miliar?

Benarkah Siswi SMP Pengkritik Wali Kota Jambi Minta Ganti Rugi Rp 1,3 Miliar?

Regional
Kasus Wanita Ditemukan Tinggal Kerangka, Versi Keluarga, Sri Pergi ke Sambas Menemui Prada Y dan Mengaku Hamil

Kasus Wanita Ditemukan Tinggal Kerangka, Versi Keluarga, Sri Pergi ke Sambas Menemui Prada Y dan Mengaku Hamil

Regional
TTS Berstatus KLB, Seekor Anjing Ditembak Pemiliknya karena Bergejala Rabies

TTS Berstatus KLB, Seekor Anjing Ditembak Pemiliknya karena Bergejala Rabies

Regional
Beraksi sejak Umur 17 Tahun, Pelaku Remas Payudara di Kota Tegal Ditangkap

Beraksi sejak Umur 17 Tahun, Pelaku Remas Payudara di Kota Tegal Ditangkap

Regional
Alasan Bripka Andry 3 Bulan Tak Masuk Dinas Usai Bongkar Setoran Uang Rp 650 Juta ke Komandan

Alasan Bripka Andry 3 Bulan Tak Masuk Dinas Usai Bongkar Setoran Uang Rp 650 Juta ke Komandan

Regional
Buang Air Kecil di Jalan, Sopir Truk Dirampok 3 Pemuda di Palembang

Buang Air Kecil di Jalan, Sopir Truk Dirampok 3 Pemuda di Palembang

Regional
Calon Anggota DPRA di Aceh Ikuti Uji Coba Baca Al Quran, Ini Aturannya

Calon Anggota DPRA di Aceh Ikuti Uji Coba Baca Al Quran, Ini Aturannya

Regional
Sejarah Kabupaten Klaten, dari Cerita Kyai dan Nyai Mlati hingga Benteng Loji Klaten

Sejarah Kabupaten Klaten, dari Cerita Kyai dan Nyai Mlati hingga Benteng Loji Klaten

Regional
Pengantar Calon Jemaah Haji di Lombok Berdesakan, Ada yang Turun ke Got

Pengantar Calon Jemaah Haji di Lombok Berdesakan, Ada yang Turun ke Got

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com