KOMPAS.com - Pada 27 Maret 2021 lalu, terjadi penembakan terhadap L (35), warga Desa Sepulu Kecamatan Sepulu Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Insiden itu membuat L kehilangan nyawanya. L mengalami luka tembak di bagian bawah ketiak.
Tak lama setelah peristwa tersebut, polisi menangkap M dan S. Kedua tersangka kemudian ditahan.
Baca juga: Anggota DPRD Bangkalan Ini Jadi Tersangka Kasus Penembakan
Usai pengembangan kasus, tersangka penembakan terhadap L bertambah satu orang. Ia adalah H.
H yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan.
Ditetapkannya H sebagai tersangka kasus penembakan dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko.
"Hasil pengembangan ada tersangka lagi berinisial H seorang anggota DPRD Bangkalan. Sebelumnya sudah ada 2 tersangka, yakni S dan M," ujar Gatot, Jumat (21/5/2021).
Baca juga: Kontak Senjata dengan TNI-Polri di Ilaga Utara, 1 Anggota KKB Tewas, 1 Kabur
Saat beraksi, H memakai senjata api rakitan berjenis revolver berkaliber 38 milimeter.
Gator menerangkan, penetapan H sebagai tersangka didasarkan pada hasil uji balistik.
Hasil itu dijadikan bahan pertimbangan penyidik untuk menahan H. Pasalnya, meski telah ditetapkan menjadi tersangka, H belum ditahan.
"Hasil pemeriksaan tersangka H adalah eksekutor dalam aksi penembakan terhadap L korbannya," ucap Gatot.
Berdasar informasi yang dihimpun Polda Jawa Timur, kasus penembakan ini didasari oleh rasa sakit hati pelaku terhadap korban.
Baca juga: Orang Tak Dikenal Lepaskan 3 Tembakan ke Mobil Rombongan Kapolres Maybrat, Ini Kronologinya
Oleh pelaku, L dituduh mencuri motor salah satu karyawan toko milik H.
"Sementara korban adalah residivis kasus pencurian motor," kata Gatot.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.