MANADO, KOMPAS.com - FT (26), warga Kelurahan Wawonasa, Kecamatan Singkil, Manado, Sulawesi Utara, ditangkap Tim Macan Satreskrim Polresta Manado.
Residivis ini ditangkap terkait kasus percobaan pencurian dan pembunuhan.
"Tersangka menghabisi nyawa Sony Kasenda (46), juga melukai anak korban, Deril Kasenda (16), warga Singkil Satu, Singkil, Manado, menggunakan senjata tajam pada Kamis (20/5/2021) sekitar pukul 05.30 Wita," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/5/2021).
Jules menjelaskan, pagi itu, korban bersama istrinya sedang tidur di kamar.
Baca juga: Kasus Berdarah Sopir Truk di NTT, Kenalan lewat Facebook, Pelaku Bunuh dan Perkosa 2 Wanita Muda
Kemudian sang istri mendengar suara seperti benda terjatuh di bagian belakang rumah mereka. Ia lalu membangunkan korban untuk mengecek suara tersebut.
Korban bergegas menuju belakang rumah dan mendapati seorang laki-laki tak dikenal yang mengacungkan sebilah senjata tajam jenis pisau badik.
Diduga tersangka juga akan melakukan pencurian di rumah korban.
"Tersangka kemudian menyerang korban hingga terjadi perkelahian cukup sengit. Korban mengalami sejumlah luka tikaman cukup parah di beberapa bagian tubuhnya hingga akhirnya meninggal dunia," jelas Jules.
Baca juga: 5 Cerita Mereka yang Terjerat Pinjaman Online, Ada yang Bunuh Diri hingga Merampok untuk Bayar Utang
Sementara itu anak lelaki korban berusaha untuk melerai, tapi juga terluka akibat tikaman pisau tersangka.
Sebelum melarikan diri, tersangka sempat mengatakan, "ngoni pancuri kwa kita pe ayam" (kalian telah mencuri ayam saya).