Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Kasus Vaksinasi Ilegal, Diikuti 1.085 Orang, Peserta Bayar Rp 250.000

Kompas.com - 22/05/2021, 15:34 WIB

KOMPAS.com - Kasus jual beli vaksin Covid-19 yang melibatkan tiga aparatur sipil negara (ASN) dan satu agen properti di Medan diungkap oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara.

Para tersangka yang terlibat dalam kasus ini yaitu IW, dokter Rumah Tahanan Tanjung Gusta; KS, dokter di Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Sumut); SH, ASN Dinas Kesehatan Sumut; dan SW, agen properti.

Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan, vaksin-vaksin tersebut seharusnya digunakan untuk vaksinasi pelayan publik dan narapidana di Rumah Tahanan Tanjung Gusta, Medan.

Akan tetapi, vaksin Sinovac itu justru diselewengkan untuk kegiatan ilegal.

"Vaksin yang diberikan IW selaku dokter di Rutan Tanjung Gusta harusnya diberikan kepada pelayan publik di Rutan Tanjung Gusta dan napi yang ada di sana, tetapi tidak diberikan ke sana. (justru) disalurkan, diberikan ke masyarkat yang membayar," ujar Panca dalam konferensi pers di Markas Polda Sumut, Jumat (21/5/2021) sore.

Baca juga: Kronologi Kasus Jual Beli Vaksin Sinovac di Sumut, 3 ASN dan 1 Agen Properti Jadi Tersangka

Bayar Rp 250.000

Para peserta vaksinasi ilegal diminta untuk membayar Rp 250.000. Mereka dikoordinasi dan dikumpulkan oleh SW.

Vaksin Covid-19 tersebut diberikan kepada 1.085 orang dalam 15 kali vaksinasi ilegal.

Kegiatan vaksinasi ilegal dilakukan di Medan hingga Jakarta. Perinciannya yaitu 14 kali di Medan dan 1 kali di Jakarta.

Polisi menyebut, vaksinasi ilegal ini telah berlangsung sejak April 2021.

"Dari hasil pendalaman kita SW selaku koordinator sudah melakukan kurang lebih 15 kali kegiatan vaksin berkelompok dengan jumlah yang sudah divaksin 1.085 orang di 15 tempat atau 15 kali pemberian vaksin," ucap Kapolda Sumut.

Pemberian vaksin dilakukan oleh IW sebanyak delapan kali dan KS sejumlah tujuh kali.

Baca juga: Oknum ASN Jual Vaksin Sinovac Rp 250.000 ke Warga, Polda Sumut: Seharusnya Diberikan ke Pegawai Rutan dan Napi

 

Vaksin didapat dari IW dan KS

Ilustrasi vaksin CanSino. Vaksin yang dikembangkan CanSino Biologics Inc ini berasal dari China, menjadi salah satu vaksin yang digunakan dalam vaksinasi gotong royong di Indonesia.SHUTTERSTOCK/PalSand Ilustrasi vaksin CanSino. Vaksin yang dikembangkan CanSino Biologics Inc ini berasal dari China, menjadi salah satu vaksin yang digunakan dalam vaksinasi gotong royong di Indonesia.

SW menuturkan, awalnya dia ditanya oleh teman-temannya soal vaksin.

"Awal ceritanya teman-teman mencari saya di mana saya menjadi jembatani teman-teman yang sangat ingin diberikan vaksin," sebutnya saat dihadirkan dalam jumpa pers.

Dia mengaku, vaksin yang diperolehnya didapat dari KS dan IW. SW menyatakan, dirinya memberikan sejumlah uang kepada dua dokter itu.

Sebagai koordinator, SW kemudian mengatur waktu dan tempat pelaksanaan vaksinasi.

"Setelah itu teman-teman mengumpulkan dana-dana itu. Setelah selesai, saya berikan kepada dokter. Tunai dan nontunai. Biayanya Rp 250.000 per orang. Awalnya saya serahkan ke dokter, lalu dokter memberikan imbalan uang capek dan segalanya ke saya, tanpa saya minta," bebernya.

Baca juga: Buntut Vaksin Covid-19 untuk Napi Dijual Oknum ASN, Dinkes Sumut Digeledah, Sejumlah Dokumen Disita

Untuk mendapatkan vaksin, IW meminta secara lisan kepada SH.

"Pakai (surat) permohonan itu memang. Tapi kalau untuk yang sosial, Pak, itu saya mohon secara lisan kepada Bapak SH. Langsung menghadap di kantornya," ungkap IW saat ditanyai Panca.

Mengenai kegiatan vaksinasi ilegal di Jakarta, polisi masih mendalaminya.

“(Vaksinasi) di Jakarta, masih didalami dengan siapa (dr IW) melakukan kegiatan di Jakarta untuk proses vaksinasi tersebut. Yang jelas dr IW berangkat ke Jakarta untuk melaksanakan vaksinasi ke Jakarta," papar Panca.

Baca juga: Pengakuan Dokter IW Jual Sinovac ke Warga Rp 250.000: Vaksin Saya Ambil Langsung dari Dinkes

 

Raup Rp 271.250.000

ilustrasi uangThinkstock ilustrasi uang

Dari kegiatan vaksinasi ilegal ini, tersangka meraup ratusan juta Rupiah.

"Dengan uang yang diterima atau dari hasil pembayaran oleh masyarakat Rp 271.250.000. Di mana Rp 238.700.000 itu diberikan kepada IW dan sisanya Rp 32.550.000 itu diterima atau diberikan kepada SW. Kenapa begitu, karena dalam kesepakatannya mereka membagi Rp 250.000, Rp 30.000 itu untuk SW dan Rp 220.000 kepada IW," terang Panca.

Baca juga: Polda Sumut: Dokter IW dan KS Jual Vaksin ke Warga Perumahan di Jakarta dan Medan

Kapolda Sumut menambahkan, para peserta yang mengikuti vaksinasi ilegal itu diberikan sertifikat.

Panca mengimbau kepada masyarakat agar jangan khawatir soal vaksinasi, pasalnya pemerintah sudah menjamin bahwa warga bakal mendapat vaksin sesuai tahapannya, tanpa dipungut bayaran.

Baca juga: Dengar ASN Dinkes Sumut Terlibat Penjualan Vaksin Ilegal, Edy Rahmayadi: Pecat, Pasti Dipecat...

"Oleh sebab itu tak perlu berlomba-lomba mencari dengan cara yang salah dengan memberikan imbalan kepada pihak tertentu untuk mendapatkan vaksin," tandasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Aprillia Ika)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Curi Laptop hingga Printer di 4 Kantor Dinas, ASN di Tolitoli Ditangkap Polisi

Curi Laptop hingga Printer di 4 Kantor Dinas, ASN di Tolitoli Ditangkap Polisi

Regional
Menilik Birokrasi Kasual ala Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng Rachmadi

Menilik Birokrasi Kasual ala Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng Rachmadi

Regional
Sebar Video Asusila Mantan Pacar ke Keluarga, Pemuda di OKU Selatan Ditangkap

Sebar Video Asusila Mantan Pacar ke Keluarga, Pemuda di OKU Selatan Ditangkap

Regional
Lolos Pemeriksaan Kesehatan Jadi Syarat Utama Calon Jemaah Haji Sebelum Terbang ke Tanah Suci

Lolos Pemeriksaan Kesehatan Jadi Syarat Utama Calon Jemaah Haji Sebelum Terbang ke Tanah Suci

Regional
Bawa Ganja dari Jayapura, Penumpang KM Dobonsolo Ditangkap di Pelabuhan Ambon

Bawa Ganja dari Jayapura, Penumpang KM Dobonsolo Ditangkap di Pelabuhan Ambon

Regional
Pemkot Jambi Cabut Laporan terhadap Siswi SMP Pengkritik Wali Kota

Pemkot Jambi Cabut Laporan terhadap Siswi SMP Pengkritik Wali Kota

Regional
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Kakek yang Dikeroyok Preman Perusahaan Tambang, Otak Pembunuhan Tak Hadir Alasan Sakit

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Kakek yang Dikeroyok Preman Perusahaan Tambang, Otak Pembunuhan Tak Hadir Alasan Sakit

Regional
Bripka Donni Tak Melawan Ditampar Pemotor Tak Pakai Helm: Dia Sudah Tua

Bripka Donni Tak Melawan Ditampar Pemotor Tak Pakai Helm: Dia Sudah Tua

Regional
Tak Malu Cari Rumput untuk Pakan Sapi, Babinsa di Kabupaten Semarang Ini Ingin Memotivasi Pemuda di Desanya

Tak Malu Cari Rumput untuk Pakan Sapi, Babinsa di Kabupaten Semarang Ini Ingin Memotivasi Pemuda di Desanya

Regional
Badan Bayi Melepuh Usai Minum Obat Racikan dari Bidan di Lampung

Badan Bayi Melepuh Usai Minum Obat Racikan dari Bidan di Lampung

Regional
KCJB Tak Berhenti di Stasiun Tegalluar, Ridwan Kamil Ungkap Alasannya

KCJB Tak Berhenti di Stasiun Tegalluar, Ridwan Kamil Ungkap Alasannya

Regional
 Siswi SMP yang Kritik Pemkot Jambi Beberkan Alasan Viralkan Videonya

Siswi SMP yang Kritik Pemkot Jambi Beberkan Alasan Viralkan Videonya

Regional
Pelaku Pembunuhan PSK di Kawasan Maruni Manokwari Diringkus Polisi

Pelaku Pembunuhan PSK di Kawasan Maruni Manokwari Diringkus Polisi

Regional
Perjalanan Kasus Mutilasi 4 Warga Mimika, Berawal dari Jual Beli Senjata Api, Oknum TNI Terlibat

Perjalanan Kasus Mutilasi 4 Warga Mimika, Berawal dari Jual Beli Senjata Api, Oknum TNI Terlibat

Regional
Terbang ke Korea Selatan, Gibran Akan Pastikan Batik Solo Jadi  Desain Mobil Listrik

Terbang ke Korea Selatan, Gibran Akan Pastikan Batik Solo Jadi Desain Mobil Listrik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com