Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Kasus Vaksinasi Ilegal, Diikuti 1.085 Orang, Peserta Bayar Rp 250.000

Kompas.com - 22/05/2021, 15:34 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Kasus jual beli vaksin Covid-19 yang melibatkan tiga aparatur sipil negara (ASN) dan satu agen properti di Medan diungkap oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara.

Para tersangka yang terlibat dalam kasus ini yaitu IW, dokter Rumah Tahanan Tanjung Gusta; KS, dokter di Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Sumut); SH, ASN Dinas Kesehatan Sumut; dan SW, agen properti.

Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan, vaksin-vaksin tersebut seharusnya digunakan untuk vaksinasi pelayan publik dan narapidana di Rumah Tahanan Tanjung Gusta, Medan.

Akan tetapi, vaksin Sinovac itu justru diselewengkan untuk kegiatan ilegal.

"Vaksin yang diberikan IW selaku dokter di Rutan Tanjung Gusta harusnya diberikan kepada pelayan publik di Rutan Tanjung Gusta dan napi yang ada di sana, tetapi tidak diberikan ke sana. (justru) disalurkan, diberikan ke masyarkat yang membayar," ujar Panca dalam konferensi pers di Markas Polda Sumut, Jumat (21/5/2021) sore.

Baca juga: Kronologi Kasus Jual Beli Vaksin Sinovac di Sumut, 3 ASN dan 1 Agen Properti Jadi Tersangka

Bayar Rp 250.000

Para peserta vaksinasi ilegal diminta untuk membayar Rp 250.000. Mereka dikoordinasi dan dikumpulkan oleh SW.

Vaksin Covid-19 tersebut diberikan kepada 1.085 orang dalam 15 kali vaksinasi ilegal.

Kegiatan vaksinasi ilegal dilakukan di Medan hingga Jakarta. Perinciannya yaitu 14 kali di Medan dan 1 kali di Jakarta.

Polisi menyebut, vaksinasi ilegal ini telah berlangsung sejak April 2021.

"Dari hasil pendalaman kita SW selaku koordinator sudah melakukan kurang lebih 15 kali kegiatan vaksin berkelompok dengan jumlah yang sudah divaksin 1.085 orang di 15 tempat atau 15 kali pemberian vaksin," ucap Kapolda Sumut.

Pemberian vaksin dilakukan oleh IW sebanyak delapan kali dan KS sejumlah tujuh kali.

Baca juga: Oknum ASN Jual Vaksin Sinovac Rp 250.000 ke Warga, Polda Sumut: Seharusnya Diberikan ke Pegawai Rutan dan Napi

 

Vaksin didapat dari IW dan KS

Ilustrasi vaksin CanSino. Vaksin yang dikembangkan CanSino Biologics Inc ini berasal dari China, menjadi salah satu vaksin yang digunakan dalam vaksinasi gotong royong di Indonesia.SHUTTERSTOCK/PalSand Ilustrasi vaksin CanSino. Vaksin yang dikembangkan CanSino Biologics Inc ini berasal dari China, menjadi salah satu vaksin yang digunakan dalam vaksinasi gotong royong di Indonesia.

SW menuturkan, awalnya dia ditanya oleh teman-temannya soal vaksin.

"Awal ceritanya teman-teman mencari saya di mana saya menjadi jembatani teman-teman yang sangat ingin diberikan vaksin," sebutnya saat dihadirkan dalam jumpa pers.

Dia mengaku, vaksin yang diperolehnya didapat dari KS dan IW. SW menyatakan, dirinya memberikan sejumlah uang kepada dua dokter itu.

Sebagai koordinator, SW kemudian mengatur waktu dan tempat pelaksanaan vaksinasi.

"Setelah itu teman-teman mengumpulkan dana-dana itu. Setelah selesai, saya berikan kepada dokter. Tunai dan nontunai. Biayanya Rp 250.000 per orang. Awalnya saya serahkan ke dokter, lalu dokter memberikan imbalan uang capek dan segalanya ke saya, tanpa saya minta," bebernya.

Baca juga: Buntut Vaksin Covid-19 untuk Napi Dijual Oknum ASN, Dinkes Sumut Digeledah, Sejumlah Dokumen Disita

Untuk mendapatkan vaksin, IW meminta secara lisan kepada SH.

"Pakai (surat) permohonan itu memang. Tapi kalau untuk yang sosial, Pak, itu saya mohon secara lisan kepada Bapak SH. Langsung menghadap di kantornya," ungkap IW saat ditanyai Panca.

Mengenai kegiatan vaksinasi ilegal di Jakarta, polisi masih mendalaminya.

“(Vaksinasi) di Jakarta, masih didalami dengan siapa (dr IW) melakukan kegiatan di Jakarta untuk proses vaksinasi tersebut. Yang jelas dr IW berangkat ke Jakarta untuk melaksanakan vaksinasi ke Jakarta," papar Panca.

Baca juga: Pengakuan Dokter IW Jual Sinovac ke Warga Rp 250.000: Vaksin Saya Ambil Langsung dari Dinkes

 

Raup Rp 271.250.000

ilustrasi uangThinkstock ilustrasi uang

Dari kegiatan vaksinasi ilegal ini, tersangka meraup ratusan juta Rupiah.

"Dengan uang yang diterima atau dari hasil pembayaran oleh masyarakat Rp 271.250.000. Di mana Rp 238.700.000 itu diberikan kepada IW dan sisanya Rp 32.550.000 itu diterima atau diberikan kepada SW. Kenapa begitu, karena dalam kesepakatannya mereka membagi Rp 250.000, Rp 30.000 itu untuk SW dan Rp 220.000 kepada IW," terang Panca.

Baca juga: Polda Sumut: Dokter IW dan KS Jual Vaksin ke Warga Perumahan di Jakarta dan Medan

Kapolda Sumut menambahkan, para peserta yang mengikuti vaksinasi ilegal itu diberikan sertifikat.

Panca mengimbau kepada masyarakat agar jangan khawatir soal vaksinasi, pasalnya pemerintah sudah menjamin bahwa warga bakal mendapat vaksin sesuai tahapannya, tanpa dipungut bayaran.

Baca juga: Dengar ASN Dinkes Sumut Terlibat Penjualan Vaksin Ilegal, Edy Rahmayadi: Pecat, Pasti Dipecat...

"Oleh sebab itu tak perlu berlomba-lomba mencari dengan cara yang salah dengan memberikan imbalan kepada pihak tertentu untuk mendapatkan vaksin," tandasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Aprillia Ika)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apapun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apapun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com