Bupati Lebak, Banten, Iti Octavia Jayabaya mengutuk keras adanya aktivitas penambang emas liar di hutan sakral suku Baduy.
Menurutnya, rusaknya hutan adat akan menimbulkan bencana alam banjir bandang, hingga masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih.
"Saya mengutuk keras orang yang melakukan pertambangan di hutan adat," kata Iti kepada wartawan di Kota Serang. Minggu (2/5/2021).
Itu mengaku sedih mengetahui hutan adat Baduy rusak ulah orang-orang tidak bertanggung jawab yang merusaknya.
"Pasti sedih. Ini ketidakberhasilan saya memimpin Kabupaten Lebak. Jadi ini keterbatasannya saya, bahwa saya tidak bisa merangkul semuanya, tidak menyelasaikan semuanya," ucapnya.
Untuk itu, Iti menyerahkan proses hukum kasus penambangan emas liar itu kepada polisi untuk menangkap para pelaku penambang emas liar atau gurandil.
"Pertambangan di hutan lindung sudah jelas-jelas merusak alam. Apalagi di situ (Gunung Liman) ada ulayat Baduy yang memang dilindungi negara. Kepolisian juga sudah turun tangan, kita serahkan ke APH (aparat penegak hukum)," ujar Iti.
Iti menegaskan, Pemkab Lebak tidak pernah mengizinkan hutan adat untuk dieksploitasi dan eksplorasi oleh siapa pun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.