MEDAN, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen di Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut terkait kasus dugaan jual beli vaksin Sinovac yang melibatkan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Dinkes Sumut dan Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta serta seorang agen properti di Medan.
"Penyidik masih dalami terus. Kita lakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen di Dinkes Sumut guna memastikan bagaimana stok dan penyaluran vaksin-vaksin yang diterima di sana. Mohon waktunya karena itu butuh waktu audit," ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat konferensi pers di Mapolda Sumut pada Jumat (21/5/2021) sore.
Dijelaskannya, hasil pemeriksaan sementara, semua yang ikut vaksinasi yang dilakukan oleh 4 orang tersangka itu mendapatkan sertifikat.
"Semuanya dikasih sertifikat dan dilaporkan itu kegiatan vaksinasi. (soal) di Jakarta masih didalami dengan siapa melakukan kegiatan di Jakarta proses vaksinasi tersebut. Yang jelas dr IW berangkat ke Jakarta untuk laksanakan vaksinasi," katanya.
Dijelaskannya, dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kegiatan itu sudah berlangsung sejak bulan April sebanyak 15 kali.
Baca juga: Kronologi Kasus Jual Beli Vaksin Sinovac di Sumut, 3 ASN dan 1 Agen Properti Jadi Tersangka
Uang yang diterima dari hasil pembayaran oleh masyarakat sebesar Rp 271.250.000 di mana Rp 238.700.000 itu diberikan kepada IW dan sisanya Rp 32.550.000 itu diberikan kepada SW.
"Kenapa begitu pak Kapolda, karena dalam kesepakatannya mereka membagi Rp 250.000 itu, Rp 30.000 untuk SW dan Rp 220.000 kepada IW," katanya.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, pihaknya menemukan ada 13 botol vaksin Sinovac yang mana 4 botol sudah kosong dan 9 botol masih berisi vaksin.
Baca juga: Dokter di Rutan Medan Jual Beli Vaksin Covid-19, Ini Penjelasan Kemenkumham
Selanjutnya vaksin itu diamankan untuk menjaga kualitasnya dan dapat digunakan masyarakat yang berhak.
"Hasil penggeledahan hari ini, di kantor Dinkes Provinsi untuk menemukan apakah ada penyimpangan lain dalam pemberian vaksin tersebut. Penyidik masih bekerja, mohon doa semoga kita bisa menemukan siapa saja orang yang tak bertanggungjawab dalam pemberian vaksin ini," katanya.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Gratis Diduga Dijual oleh Pegawai Dinkes Sumut
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.