MEMPAWAH, KOMPAS.com – Sebuah makam di Tanjung Matoa, Pulau Temajo, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), yang dipercaya jadi tempat peristirahatan terakhir I Fatimah Daeng Takontu terancam digusur.
Padahal, makam tersebut termasuk dalam kawasan perlindungan benda cagar budaya, berdasarkan Peraturan Bupati Mempawah Nomor 15 Tahun 2020 tentang Perlindungan dan Pelestarian Situs atau Benda Cagar Budaya dan Bangunan Cagar Budaya Kabupaten Mempawah.
“Karena makam tersebut termasuk situs sejarah dan dilindungi, harusnya tidak boleh dirusak apalagi dimiliki,” kata Kepala Bidang Pariwisata, Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disdikporapar) Kabupaten Mempawah, Raja Fajar Azansyah saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/5/2021).
Baca juga: 552 Peziarah Kunjungi Makam Bung Karno Selama Libur Lebaran
I Fatimah Daeng Takontu dikenal sebagai seorang perempuan pejuang sekaligus merupakan putri Raja Gowa ke-16, Sultan Hasanuddin.
Sebuah catatan menyebut, I Fatimah Daeng Takontu bertugas menjaga wilayah laut Kerajaan Mempawah pada tahun-tahun terakhir hidupnya.
“Pastinya (masalah ini) akan kita selesaikan dengan baik agar tidak menimbulkan permasalahan yang lebih luas di masyarakat,” terang Fajar.
Dugaan sementara, polemik tersebut bermula dari rencana pendirian mushala di kawasan tersebut tanpa sepengetahuan pemilik tanah.
Menurut Fajar, lokasi makam dan rencana bangunan mushala berjarak cukup jauh.
Baca juga: Makam Ki Ageng Mageti, Tokoh di Balik Berdirinya Kabupaten Magetan, Terancam Longsor
Makam berada di bagian bukit, sedangkan bangunan mushala di bawah atau sekitar pantai.
Pembangunan mushala tersebut inisiatif dari masyarakat.
“Jarak antara bangunan musala dan makam cukup jauh. Kawasan yang akan didirikan musala itu tidak termasuk bangunan cagar budaya yang dilindungi,” ucap Fajar.
Fajar mengaku telah berkoordinasi dengan orang kepercayaan pemilik lahan, dan dalam waktu dekat akan bertemu untuk membicarakan persoalan itu.
“Beberapa waktu lalu mereka bersama BPN melakukan pengukuran lahan dan memasang spanduk di lokasi musala. Tapi, mereka memastikan tidak mengganggu area makam,” jelas Fajar.
Selain itu, dari foto yang beredar, kondisi makam tersebut terlihat rusak. Namun, Fajar belum bisa memastikan penyebab kerusakannya.
“Belum dapat dipastikan penyebab kerusakan bangunan makam. Bisa disebabkan oleh faktor alam,” pungkas Fajar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.