BUTON UTARA, KOMPAS.com – Seorang pemuda di Buton Utara, Sulawesi Tenggara, berinisial AF (21) nekat menyebarkan video mesum bersama mantan pacar yang masih di bawah umur.
Hal itu dilakukan lantaran ia sakit hati karena diputus cinta oleh pacarnya.
“Kami dari tim walet berhasil mengamankan pelaku persetubuhan dengan anak di bawah umur, antara korban dan pelaku sebelumnya pacaran, namun putus,” kata Kasat Reskrim Polres Buton Utara, Iptu Sunarton, melalui pesan pendeknya, Jumat (21/5/2021).
Baca juga: Sakit Hati Diputus Cinta, Pria di Solo Nyaris Perkosa Mantan Pacarnya
Menurut Sunarton, pelaku AF menyebarkan lima video mesum kepada teman-temannya.
AF saat pacaran kerap merekam aksi yang tidak pantas bersama korban.
“Sehingga video tersebut viral di masyarakat. Ini ulah dari pelaku sendiri karena pelaku merasa kecewa dengan korban karena diputuskan percintaan mereka,” ujarnya.
Orangtua korban yang tak terima atas perbuatan pelaku melaporkan AF ke Polres Buton Utara.
Baca juga: Kepala Dusun di Kendal Diduga Pemeran Video Mesum Berdurasi 59 Detik, Polisi: Kami Panggil
Tak butuh waktu lama, petugas kemudian meringkus pelaku di kediamannya.
“Jadi saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik PPA Polres Buton Utara,” ucap Sunarton.
Pelaku AF terancam Undang-Undang pencabulan tentang perlindungan anak, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.