SUKABUMI, KOMPAS.com - Seorang guru wanita berinisial RN (43) warga Sukabumi, Jawa Barat, mengaku diancam dan diperas dengan dalih penagihan pinjaman online (pinjol).
Kapolsek Nagrak, Iptu Teddy Armayadi mengatakan, RN diancam seseorang melalui aplikasi WhatsApp, Rabu (12/5/2021).
Baca juga: Guru TK di Malang Laporkan 19 Aplikasi Pinjol dan 84 Nomor Telepon Debt Collector yang Menerornya
Dalam pesannya, pelaku yang masih misterius ini mengancam akan menyebarkan foto korban yang diedit bugil bila tidak membayar utang pinjaman online sebesar Rp 2 juta.
Baca juga: Tagih Pinjaman Online ke Guru TK, Debt Collector Buat Grup Facebook Open Donasi untuk Pengutang
"Korban mengaku tidak pernah meminjam uang ke pinjaman online," kata Teddy saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WA, Jumat (21/5/2021).
Dua saksi sudah dimintai keterangan, yaitu pelapor atau korban dan suaminya.
Pelaku mengaku mengirim pesan berisi foto diri korban sambil memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP).