LEBAK, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial MM (50) melaporkan suaminya sendiri ke polisi, lantaran tidak tahan dengan penganiayaan yang dilakukan suaminya selama 6 tahun menikah.
Saat ditemui di Polres Lebak, Banten, Jumat (21/5/2021), MM mengatakan, tindakan penganiayaan sering kali karena hal-hal sepele, misalnya menolak ajakan mandi bareng.
"Pertama kali dipukul, terus digergaji kepala di muka hingga luka robek," kata MM.
Baca juga: Terkena Sanksi Setelah Videonya Viral di TikTok, Ini Tanggapan Anggota DPRD Banten
MM mengaku heran dengan perilaku suaminya yang dirasa tidak normal tersebut.
Menurut dia, sang suami yang usianya lebih muda itu sering marah apabila keinginan tidak dipenuhi.
Selain soal ajakan mandi, menurut MM, sang suami juga kerap meminta untuk ditemani membeli rokok di warung hingga jalan bareng.
Namun, apabila ajakan itu ditolak, MM akan mendapat perlakuan kasar.
"Seperti kemarin saya ke Tangerang tidak boleh lama-lama. Begitu pulang hari Rabu, mulut saya dipukul pake asbes," kata dia.
Baca juga: Peziarah Terpeleset ke Jurang 25 Meter Saat BAB, Ditemukan Masih Hidup
MM mengatakan, pernikahan dengan suaminya saat ini adalah yang kedua.
Sebelumnya, suami MM yang pertama meninggal dunia.
Namun, selama 6 tahun menikah, MM bahkan sudah tidak ingat berapa kali dirinya dianiaya.
Kali ini dia memberanikan diri melaporkan suaminya tersebut ke polisi, terutama setelah mendapat dorongan dari anaknya.
Laporannya kini sudah diterima di Polres Lebak dan kini tengah diproses oleh polisi.
"Betul sudah diterima, sedang dilakukan penyelidikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak Iptu Indik Rusmono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.