MOJOKERTO, KOMPAS.com - Pengelola dua gedung pertemuan penyedia tempat acara wisuda yang dibubarkan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (19/5/2021), terancam sejumlah sanksi.
Deretan sanksi yang siap menjerat dua pengelola gedung penyedia tempat wisuda yang dibubarkan petugas dari Satgas Covid-19, antara lain sanksi administrasi, denda, hingga penutupan usaha.
Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Hariana Dodik Murtono mengatakan, kedua pengelola terancam sanksi karena dianggap lalai dengan membiarkan acara wisuda di tempatnya berlangsung tanpa menerapkan protokol kesehatan.
Selain digelar tanpa izin, acara wisuda 2 SMA di tempat berbeda tersebut juga tidak mempertimbangkan jarak aman, hingga memicu terjadinya kerumunan massa.
Baca juga: Terungkap Kekuatan Gabungan 6 KKB, Ada 150 Orang, Punya 70 Senjata Api
Acara wisuda yang dibubarkan Satgas Covid-19 Kota Mojokerto karena mengabaikan protokol kesehatan dan memicu kerumunan, berlangsung di Aula Hotel Ayola dan gedung pertemuan Astoria.
Di aula Hotel Ayola, wisuda digelar oleh SMAN 1 Wringinanom, Kabupaten Gresik. Sedangkan di Gedung Astoria, wisuda digelar oleh SMAN 1 Puri, Kabupaten Mojokerto.
Dodik menjelaskan, pemberian sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian penyebaran virus corona memiliki landasan hukum yang cukup.
Pernyataan dia, merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan Wali (Perwali) Kota Mojokerto Nomor 55 Tahun 2020.
"Aturan dan ketentuannya ada. Kita akan tegakkan, sanksi seberat-beratnya sebagai efek jera," kata Dodik saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/5/2021).
Dia menuturkan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020, dua pengelola gedung pertemuan bisa dikenakan denda hingga Rp 50 juta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.