Penertiban dilakukan di unit 6 ditambah empat bangunan asrama yang biasa disebut dengan rusanawa A dan B. Sehingga total, ada 10 bangunan yang dikosongkan.
Dari hasil pengosongan dan penggeledahan tersebut, aparat keamanan berhasil mengamankan barang bukti berupa beberapa dokumen tentang KNPB, atribut KNPB dan tiga kendaraan bermotor roda dua tanpa surat-surat.
"Kita akan tempatkan TNI-Polri untuk mengamankan tempat ini. Jadi ini warning keras dari saya tidak ada tempat untuk mengusai aset pemerintah ataupun universitas untuk kelompok ilegal yang mengganggu masyarakat merongrong NKRI," kata Gustav.
Baca juga: Kapolda Papua: Pelaku Pembunuhan 2 Personel TNI di Yahukimo Diduga Terkait KNPB
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.