Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersandung Kasus Korupsi, Kades di NTT Minta Bantuan Dukun, Kajari: Tidak Akan Berhasil

Kompas.com - 21/05/2021, 12:17 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah kepala desa di Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Tmur, yang terlibat dugaan korupsi dana desa meminta bantuan dukun.

Mereka percaya tenaga dari dukun tersebut bisa menghilangkan kasus mereka yang saat ini sedang ditangani jaksa.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTU Robert Lambila, Kamis (20/5/2021) malam.

Baca juga: Kajari TTU Ungkap Ada Kades yang Tersangkut Kasus Korupsi Minta Bantuan Dukun

"Ada kepala desa yang pergi mencari dukun untuk menutupi kasus yang sedang kami tangani," ungkap Robert saat dihubungi Kompas.com.

Ia mengatakan, saat ini beberapa kepala desa yang tersangkut kasus tersebut sudah ditahan dan pihaknya sedang memeriksa sejumlah saksi.

Robert menyarankan kepada oknum kepala desa, baik itu yang telah dilaporkan maupun yang belum, agar sadar dan menyelesaikan pekerjaan yang masih belum digarap.

Baca juga: Selewengkan Dana Desa Selama 3 Tahun Sebesar Rp 853 Juta, Mantan Kades Ditahan

Termasuk mengembalikan dan melunasi dana desa yang mereka pinjam.

"Saya sampaikan tidak usah capek-capek untuk cari dukun. Cukup cari kesalahan sendiri dan selesaikan sendiri, karena itu merupakan obat yang paling mujarab, karena dukun tidak akan berhasil," ujar dia.

Ia menyebut menggunakan jasa dukun untuk menyelesaikan kasus korupsi masuk kategori menghalangi proses penyidikan yang sedang ditangani jaksa.

Baca juga: Dana Desa Rp 1,3 M Diduga Dikorupsi, Kades Birunatun NTT Ditahan, 2 Bendahara Desa Diperiksa

3 tahun selewengkan dana desa Rp 853 juta

Ilustrasi korupsiSHUTTERSTOCK/ATSTOCK PRODUCTIONS Ilustrasi korupsi
Sementara itu, penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), menahan Marselinus Sanan (56), mantan Kepala Desa Letneo Selatan, Kecamatan Insana Barat, TTU.

Ia ditahan karena selama tiga tahun telah menyelewengkan dana desa Rp 853 juta.

"Mantan kades ini ditahan tadi malam karena diduga menyalahgunakan anggaran dana desa selama tiga tahun, dengan total Rp 853 juta lebih," ungkap Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT Abdul Hakim kepada Kompas.com di Kupang, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa Rp 2,1 Miliar, Kepala Desa di NTT Ditahan

Dari hasil penyidikan, Marselinus diduga telah menyalahgunakan anggaran desa sejak tahun 2016 hingga 2019 untuk keperluan pribadinya.

Anggaran itu diambil Marselinus dari Bendahara Desa bernama Aloysius Naimnou, yang bersumber dari kegiatan yang tidak dikerjakan.

Abdul memerinci, kerugian negara dalam pengelolaan anggaran dana desa pada tahun 2016 hingga 2019, sebesar Rp 527.926.000.

Baca juga: Penangguhan Penahanan Anggota DPRD yang Terjerat Korupsi Dana Desa Ditolak

Terdapat juga bukti kuitansi. Kemudian, pinjaman yang kuitansinya telah dirusak sebesar Rp 220 juta.

Selain itu, terdapat selisih kelebihan nilai pekerjaan untuk proyek embung desa dan peningkatan jaringan perpipaan tahun 2018 sebesar Rp 50 juta.

Kemudian, uang sebanyak Rp 55.845.000 yang diterima Marselinus dari supplier tidak disetorkan ke negara, tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Sehingga, total kerugian negara Rp 853.771.850," kata Abdul.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Sigiranus Marutho Bere | Editor : Robertus Belarminus, Pythag Kurniati)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Kilas Daerah
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

Regional
Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com