LAMONGAN, KOMPAS.com - Satu keluarga asal Bogor, Jawa Barat tepergok memalsukan surat rapid test antigen.
Mereka tertangkap saat aparat gabungan melaksanakan operasi ketupat semeru di sekitaran alun alun Lamongan awal pekan ini.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, petugas kemudian mendapati adanya kejanggalan pada dokumentasi yang ditunjukkan.
Baca juga: Terisak, Ibunda Ceritakan Permintaan Terakhir Prada Ardi: Saya Mau Lihat Wajah Mama
Ditandatangani sendiri
Setelah diperiksa lebih lanjut, akhirnya diketahui bila surat rapid test antigen yang ditunjukkan tersebut tidak sesuai dengan aturan.
"Dia tidak berhak mengeluarkan surat itu (rapid test antigen), tapi olehnya surat itu ditandatangani sendiri," ujar Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana kepada awak media di Mapolres Lamongan, Jumat (21/5/2021).
Akhirnya rombongan satu keluarga yang terdiri atas pasangan suami-istri serta tiga orang anak tersebut dibawa ke Mapolres Lamongan. Mereka diperiksa dan dimintai keterangan.
Baca juga: Wakil Gubernur Papua Meninggal Dunia di RS Abdi Waluyo Menteng, Ini Kata Sekda