Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Anggota DPRD Banten Main TikTok Saat ke Pantai Anyer dan Berujung Teguran dari Badan Kehormatan

Kompas.com - 21/05/2021, 11:33 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Anggota DPRD Banten Dede Rohana Putra menjadi perbincagn publik setelah vide TikToknya saat liburan ke Pantai Anyer viral di media sosial.

Di video tersebut, politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu berada di sebuah area kolam renang di pinggir pantai.

"Buat masyarakat Banten, enggak usah liburan ke pantai ya. Sudah saya wakili sebagai anggota DPRD Provinsi Banten mewakili masyarakat untuk liburan. Kalau enggak diwakili, nanti ramai pantainya,” ucap Dede dalam videonya yang diunggah ke akun TikTok pribadinya @dederohanaputra.

Baca juga: Anggota DPRD Banten yang Liburan di Anyer dan Viral di TikTok Dapat Sanksi

Minta maaf

Potongan video tiktok dari Anggota DPRD Banten dari Fraksi PAN Dede Rohana Putra yang menyebut mewakili masyarakat berliburTangkap layar Potongan video tiktok dari Anggota DPRD Banten dari Fraksi PAN Dede Rohana Putra yang menyebut mewakili masyarakat berlibur
Setelah video viral, Dede meminta maaf dan mengatakan jika di video tersebut ia menyampaikan larangan berwisata.

Namun ia berdalih larangan tersebut disampaikan dengan cara yang santai.

"Video yang saya sampaikan itu imbauan, dari awal sampai akhir tujuannya mengimbau masyarakat untuk tidak ke tempat wisata, khususnya ke pantai, dan saya mengimbau masyarakat di luar Banten untuk tidak ke Banten karena jalan banyak yang ditutup," ujar Dede kepada wartawan.

Baca juga: Video TikTok-nya Wisata ke Pantai Anyer Sambil Berkata Mewakili Warga Banten Liburan Viral, Anggota DPRD Ini Minta Maaf

Dede mengatakan, dari video yang dibuatnya, ada beberapa pihak merasa tidak etis dan tidak pas, termasuk ada kata "mewakili" dalam videonya.

"Ada beberapa pihak merasa imbauan itu tidak pas. Adapun ada bahasa mewakili itu bercandaan, bercandaan masyarakat menyindir kami anggota DPRD. Justru saya gunakan agar masyarakat senang, tapi ada beberapa orang yang tersinggung," kata Dede.

Atas video tersebut Dede pun meminta maaf atas kegaduhan dari video yang dibuatnya tersebut.

"Saya legawa kalau ada yang salah dari kata-kata saya, kalau ada masyarakat yang tersinggung, saya sampaikan permohonan maaf. Niat saya hanya memberikan imbauan," ucapnya.

Baca juga: Video Viral di TikTok Anggota DPRD Wisata ke Pantai Anyer, Berkata Mewakili Warga Banten Berlibur

Teguran dari Badan Kehormatan DPRD Banten

Anggota DPRD Banten Dede Rohana Putra mendapatkan sanksi berupa teguran keras dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Banten.Dokumentasi BK DPRD Banten Anggota DPRD Banten Dede Rohana Putra mendapatkan sanksi berupa teguran keras dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Banten.
Terkait video liburan di Pantai Anyer, Badan Kehormatan (BK) DPRD Banten memberikan sanksi berupa teguran keras pada Dede Rohana.

Ketua BK DPRD Banten Sopwan mengatakan, sesuai dengan tugas dan fungsinya, BK telah meminta klarifikasi dan pembelaan diri dari Dede pada Kamis (20/5/2021).

"Hasilnya, BK menilai tindakannya tidak etis, dan berdasarkan hasil rapat pleno, BK DPRD memutuskan memberikan sanksi berupa teguran keras lisan, dan segera menyusul teguran tertulis," kata Sopwan kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Kamis.

Baca juga: Akhir Cerita Wanita yang Marahi Petugas di Pos Penyekatan Anyer, Malu, Menyesal hingga Minta Maaf

Selain itu, ia menganggap perbuatan Dede Rohana dinilai menimbulkan pandangan yang kurang baik terhadap DPRD Banten.

"Ya kurang baik untuk image masyarakat terhadap DPRD Banten," ujar Sopwan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com