KOMPAS.com - Pelaku pembegalan terhadap pengemudi taksi online di Kabupaten Lebak, Banten, akhirnya ditangkap polisi.
Ada lima orang yang diringkus, yakni berinisial AGS (25), RD (20), IM (21), FB (24), dan satu pelaku lainnya masih di bawah umur.
Komplotan tersebut ditangkap tak kurang dari 24 jam usai mereka melakukan aksi pembegalan terhadap Epi Hanapi (45).
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Lebak AKBP Ade Mulyana menuturkan, para pelaku diciduk di kawasan Rangkasbitung, Lebak, pada Rabu (19/5/2021) malam.
"Jam 22.00 WIB kita mengamankan dua orang, diamankan di Rangkasbitung kemudian dilakukan pengejaran pelaku lainnya, kurang dari 24 jam seluruh pelaku ditangkap," ujarnya, Kamis (20/5/2021).
Kata Ade, kelima orang pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Mereka juga sudah mengakui perbuatannya.
Baca juga: Komplotan Begal Penembak Sopir Taksi Online 10 Kali di Lebak Akhirnya Tertangkap
Ade menyampaikan, berdasar keterangan yang diperoleh dari para pelaku, mereka mengaku baru pertama kali melakukan aksi pembegalan ini.
Namun, lanjutnya, keterangan tersebut masih akan didalami.
Seorang pelaku, RD, bertugas untuk menembak korban hingga tewas. Apabila korban meninggal, RD pula yang ditugasi membuang mayatnya.
Dalam melakukan aksinya, dia menggunakan airsoft gun. Waktu itu, RD menembaki kepala dan pundak Epi.
RD mengaku, dalam melaksanakan aksinya, dia sebenarnya takut.
“Takut, karena pertama kali diajak," ucapnya saat dihadirkan dalam konferensi pers di Markas Polres Lebak.
Usai gagal melakukan pembegalan karena korban melakukan perlawanan dan bahkan mengajak berduel, para pelaku kabur ke hutan.
Mereka kemudian dijemput oleh pelaku lainnya, FB.
Baca juga: Alasan 4 Begal Kabur Saat Ditantang Duel, Kaget Korbannya Berani Padahal Sudah Ditembak