Donor plasma konvaselen
Plasma konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari pasien Covid-19 yang telah sembuh.
Maman sendiri merupakan pasien Covid-19 yang sempat dirawat di RSUD dr Soedarso dan berhasil sembuh.
"Alhamdulillah saya didampingi Bu Saripawan (Direktur RSUD dr Soedarso) barusan melakukan tes awal sebagai salah satu prasyarat untuk mendonasikan plasma konvalesen," kata Maman.
Baca juga: PMI Sebut Permintaan Plasma Konvalesen Harus dari Dokter yang Merawat
Maman menjelaskan, tes awal yang dijalaninya untuk menemukan apakah antibodi dalam tubuhnya setelah tertular Covid-19 masih ada atau tidak.
Pasalnya, rata-rata orang usai terjangkit Covid-19, badannya langsung terbentuk antibodi sendiri.
Metodenya, kata Maman, intisari darah mantan pasien Covid-19 akan diambil dan diolah. Tetapi, ini darah dari mereka yang terpapar Covid-19 dalam kondisi parah.
"Salah satu cara yang memang bisa mempercepat penyembuhan Covid-19 adalah dengan menerima transfusi donor plasma. Kebetulan kemarin pada saat terkena Covid-19, saya salah satu yang mendapat donor plasma, jadi saya merasa punya kewajiban juga untuk mendonasikan plasma saya kepada siapa pun masyarakat yang terkena Covid-19," ucap Maman.
Dalam kesempatan ini, ia mengajak bergandengan tangan dengan semangat kebersamaan memerangi Covid-19.
Dengan mendonasikan plasma konvalesen ini, dia berharap semakin banyak donor plasma.
"Saya mengajak semua masyarakat tidak lagi berkeluh kesah, tidak lagi ribut-ribut, merasa paling benar, merasa paling salah, sekarang saatnya kita bersama-sama bergandengan tangan hadapi penyakit ini. Semangatnya itu," jelas Maman.
Baca juga: Doni Monardo Ajak Penyintas Covid-19 Jadi Donor Plasma Konvalesen
Sementara itu, Direktur RSUD Soedarso Pontianak drg. Yuliastuti Saripawan mengatakan, selama ini penderita Covid-19 yang sudah sembuh dan mempunyai titer antibodi yang mencukupi untuk bisa mendonasikannya.
Imunitas yang didapat selepas terjangkit Covid-19 itu baik untuk bisa membantu pasien lain.
Untuk mendonasikan plasma ada syaratnya. Saripawan menjelaskan, untuk perempuan syaratnya belum menikah atau belum melahirkan.
"Kalau laki-laki semua bisa. Hanya tidak bisa untuk orang yang punya komorbid," ucap Yuliastuti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.