Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Siswi Penghina Palestina Berharap Kasus Anaknya Tak Diperpanjang agar Tak Tertekan Mental

Kompas.com - 21/05/2021, 10:01 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com- Orangtua MS, siswi SMA di Bengkulu berharap agar kasus anaknya tidak diperpanjang karena dikhawatirkan berdampak terhadap psikologis MS.

Seperti diketahui MS viral karena videonya yang dianggap menghina Palestina.

Video MS tersebut mendapat kecaman dari masyarakat hingga akhirnya pelajar tersebut meminta maaf.

"Keluarga meminta kasus ini jangan diperpanjang lagi agar anak mereka tidak terus tertekan atas sanksi sosial yang telah mereka terima," ucap Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Bengkulu, Ainul Mardiati dalam penjelasannya kepada wartawan bersama orangtua MS, Kamis (20/5/2021).

Ainul mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendampingi MS untuk memulihkan kondisi psikologisnya.

Kasus MS, kata Ainul menjadi perhatian Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang menegaskan siswi tersebut harus tetap bersekolah serta diberikan pendampingan psikologis.

 

Baca juga: Siswi SMA Penghina Palestina Tetap Ingin Belajar di Sekolah Semula

Sebelumnya diberitakan MS, siswi SMA di Bengkulu mengunggah video di akun TikTok berisi hinaan terhadap Palestina.

Atas mediasi sekolah dan pihak terkait, MS sementara waktu dikembalikan kepada orangtuanya. Namun, orangtua MS meminta anaknya pindah ke sekolah lain.

Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu membantah telah melakukan drop out pada siswi tersebut. 

 

MS telah minta maaf atas unggahannya yang viral dan mengaku siap menerima risiko atas perbuatannya.

"Saya memohon maaf kepada negara Palestina dan bangsa atas unggahan pernyataan saya di TikTok. Saya berjanji akan siap menerima semua risiko atas perbuatan saya. Sekali lagi saya mohon maaf," kata siswi tersebut setelah melakukan mediasi di Mapolres Bengkulu Tengah beberapa waktu lalu.

Adapun MS sempat dimintai klarifikasi oleh pihak kepolisian. Namun, karena sudah meminta maaf, kasus MS tak dilanjutkan.

Nasib berbeda dialami HL, pria asal Nusa Tenggara Barat. Sama seperti MS, pria yang sehari-hari bekerja sebagai cleaning service itu juga membuat video TikTok yang menghina Palestina.

HL ditangkap dan dijadikan tersangka UU ITE karena dianggap menyebar kebencian terhadap suku, agama, dan ras (SARA). (Penulis Kontributor Bengkulu, Firmansyah)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com