Dengan layanan 110 ini diharapkan dapat memudahkan pengaduan masyarakat di mana pun berada.
"Seluruh pengaduan masyarakat di mana pun berada bisa dilayani oleh kepolisan, anggota polri, secara cepat dan anggota kita yang merespons atau menerima laporan tersebut bisa menggerakkan anggota terdekat di lapangan untuk melakukan pelayanan secara cepat," ucapnya.
Kepolisian tidak akan menutup telinga apabila ada koreksi dan masukan terkait dengan pelayanannya kepada masyarakat.
"Tentunya kami selalu menerima masukan dan koreksi terkait dengan pelayan kepolisian, sehingga ke depan pelayanan kami tentunya akan menjadi semakin baik seperti apa yang diharapkan oleh masyarakat," ujar Kapolri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.