BANDUNG, KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meluncurkan nomor pelayanan pengaduan kepolisian dengan kode akses 110.
Peluncuran ini dilakukan Kapolri Listyo Sigit di Markas Polisi Daerah Jawa Barat (Mapolda Jabar) di Kota Bandung, Kamis (20/5/2021).
Baca juga: Pengakuan Kawanan Begal: Ketakutan Lihat Sopir Taksi Online Melawan meski 10 Kali Ditembak
"Kegiatan ini kita lakukan dalam rangka meningkatkan bentuk-bentuk pelayanan kepolisian," kata Listyo di sela kegiatan, Kamis.
Baca juga: 4 Begal Kabur ke Hutan Saat Diajak Duel oleh Sopir Taksi Online yang Sudah 10 Kali Kena Tembak
Listyo berharap kegiatan yang saat ini di-launching dapat diintegrasikan dengan kegiatan - kegiatan sebelumnya, sehingga sesuai dengan program transformasi kepolisian menuju Polri yang presisi.
Baca juga: Sopir Taksi Online 10 Kali Ditembak tapi Masih Hidup, bahkan Ajak 4 Begal Duel, Ini Ceritanya
"Khususnya di bidang transformasi pelayanan publik, di bidang operasional, dan transformasi di bidang pengawasan ini kemudian bisa terwujud, dan betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat," ucapnya.