BARABAI, KOMPAS.com - Seorang ayah di Desa Ilung Kecamatan Batang Alai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) berinsial RD (38) tega mencabuli anak tirinya sendiri.
Perbuatan itu dilakukan RD terhadap SA (14) di rumah ibu korban yang tak lain adalah istri RD.
Paur Humas Polres HST Aipda M Husaini mengatakan, RD mencabuli anak tirinya selama dua hari.
Baca juga: Dua dari 14 Orang Diduga Pembakar Mapolsek Candipuro Ternyata DPO Kasus Pencabulan
Perbuatan bejat pelaku terhadap korban diduga telah dilakukan lebih dari satu kali.
"Agar korban mau menuruti, korban diancam (akan dibunuh) oleh ayah tirinya," ujar Aipda M Husaini dalam keterangan yang diterima, Kamis (20/5/2021) malam.
Usai dicabuli oleh ayah tirinya, korban kemudian bertemu dengan ibunya.
Sang ibu kemudian curiga melihat gerak-gerik SA yang tak seperti biasanya.
Setelah ditanyakan lebih lanjut, SA kemudian mengakui telah dicabuli oleh ayah tirinya.
"Ibunya merasa curiga ketika melihat korban lemas kemudian ditanyakan kepada korban. Barulah korban menceritakan bahwa telah di setubuhi oleh ayah tirinya," ungkapnya.
Baca juga: Ayah Cabuli Anak Tiri, Korban Dianiaya Jika Menolak
Mendengar pengakuan anaknya, ibu korban tanpa pikir panjang melapor ke Polres HST.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.