Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curhat Guru TK yang Terjerat Pinjol: Saya Ingin Kembali Mengajar meski Gaji Kecil

Kompas.com - 20/05/2021, 19:13 WIB
Andi Hartik,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - S (40), guru TK di Kota Malang yang terjerat pinjaman online (pinjol) mengutarakan keinginnya untuk kembali mengajar.

Sejak 5 November 2020 lalu, S sudah diberhentikan dari aktivitasnya sebagai seorang pendidik.

Guru TK tersebut dipecat dari lembaga tempatnya mengajar karena kasus pinjol yang menjeratnya. Sebab, debt collector pinjol terus menagih S dengan cara menerornya.

Baca juga: Jenazah Prada Ardi Dimakamkan Persis di Samping Pusara Sang Ayah yang Juga Anggota TNI

Suka dengan anak-anak dan ingin tetap mengajar

Ilustrasi.TOTO SIHONO Ilustrasi.

Di lubuk hatinya, S memiliki keinginan untuk kembali lagi mengajar sesuai bidang keilmuannya yakni Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PG PAUD).

Tak hanya itu, S juga mengaku ingin mengajar lantaran menyukai anak-anak.

"Saya ingin sesuai dengan ijazah saya nanti setelah saya lulus. Di samping itu saya suka dengan anak-anak," katanya.

S mengaku tetap ingin mengajar TK, namun di lembaga yang lain.

"Saya ingin mengajar di lembaga lain. Saya sudah tidak ada masalah dengan lembaga yang lama. Jadi saya ingin ke lembaga lain buka lembaran baru," katanya di Mapolresta Malang Kota, Kamis (20/5/2021).

 

S bahkan tak mempermasalahkan gaji kecil. Dia tetap ingin mengajar TK sebagai bentuk pengabdian dan panggilan jiwa.

"Gaji saya memang segini. Tapi nanti urusannya dengan Yang di Atas," katanya.

Baca juga: Baznas Kota Malang Lunasi Utang Pokok Rp 26 Juta Guru TK yang Terjerat Pinjol

 

Ilustrasi fintech nakal atau pinjaman online nakalShutterstock Ilustrasi fintech nakal atau pinjaman online nakal
Seperti diberitakan sebelumnya, S (40) terjerat pinjaman online (pinjol) hingga hampir Rp 40 juta di 24 aplikasi. Sempat terbersit niat untuk bunuh diri lantaran dirinya terus diteror oleh debt collector pinjol tersebut.

S terjerat hutang ke pinjol itu saat mengupayakan biaya untuk menyelesaikan kuliahnya di salah satu peguruan tinggi di Kota Malang. S berkuliah di Jurusan PG PAUD supaya bisa tetap mengajar sebagai guru TK.

S menerima bayaran dari mengajar TK sebesar Rp 500.000 sebulan (sebelumnya tertulis Rp 400.000).

Sementara itu, dari 24 Pinjol yang digunakan oleh S, sebanyak 19 merupakan Pinjol ilegal. Hanya lima Pinjol yang legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang akan melunasi hutang pokok S terhadap Pinjol tersebut. Berdasarkan hasil verifikasi S dan Baznas, total hutang pokok S senilai Rp 26 juta.

S juga sudah melaporkan 19 pinjol ilegal yang menjeratnya ke Polresta Malang Kota. Termasuk juga dengan nomor telepon debt collector yang menerornya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com