Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Begal Penembak Sopir Taksi Online 10 Kali di Lebak Akhirnya Tertangkap

Kompas.com - 20/05/2021, 18:59 WIB
Acep Nazmudin,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LEBAK, KOMPAS.com - Belum sampai 24 jam polisi berhasil menangkap kawanan begal yang menembak sopir taksi online di Kabupaten Lebak, Banten.

Total ada lima orang yang ditangkap, bertambah satu pelaku terlibat dalam pembegalan yang direncanakan tersebut.

Pelaku terakhir ini disebut bertugas menjemput keempat pelaku saat gagal membegal korban.

Baca juga: Sopir Taksi Online Duel Melawan 4 Begal di Lebak, Kena 10 Tembakan

Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana mengatakan, penyelidikan-penangkapan terhadap kasus tersebut dimulai sejak korban yang bernama Epi Hanapi melapor ke polisi pada Rabu (20/5/2021) siang.

Para pelaku kemudian ditangkap di kawasan Rangkasbitung pada malam harinya.

"Jam 22.00 WIB kita mengamankan dua orang, diamankan di Rangkasbitung kemudian dilakukan pengejaran pelaku lainnya, kurang dari 24 jam seluruh pelaku ditangkap," kata Ade saat konferensi pers di Polres Lebak, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Kronologi Sopir Taksi Online Duel Lawan 4 Begal, Bela Diri Pakai Tangan Kosong, Selamat Setelah Kena 10 Tembakan


Ade mengatakan, seluruhnya ditangkap tanpa perlawanan dan mereka mengakui telah melakukan perbuatannya tersebut.

Saat ditangkap juga diamankan sejumlah barang bukti yang digunakan saat melakukan aksi, di antaranya 1 unit mobil putih dengan nomor polisi A 1609 PN, 1 buah softgun jenis revolver, 1 kotak amunisi softgun dan tiga handphone.

Baca juga: Alasan 4 Begal Kabur Saat Ditantang Duel, Kaget Korbannya Berani Padahal Sudah Ditembak

 

Dikenakan pasal berlapis

Lima pelaku begal yang menembak sopir taksi online dihadirkan di Polres Lebak, Banten saat konferensi pers, Kamis (20/6/2021).KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN Lima pelaku begal yang menembak sopir taksi online dihadirkan di Polres Lebak, Banten saat konferensi pers, Kamis (20/6/2021).
Karena perbuatannya tersebut, kelima pelaku terancam dijerat pasal 365 ayat 2 Jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara, kemudian juga dikenakan pasal berlapis UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sebelumnya, Epi Hanapi (45) seorang sopir taksi online melawan kawanan yang diduga begal di jalanan sepi di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Rabu (19/5/2021) dini hari.

Epi melawan 4 pelaku begal seorang diri. Setelah terkena 10 tembakan, warga Serang ini dengan berani malah mengajak empat begal tersebut berduel hingga mereka kabur ke hutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Regional
Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Regional
Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Regional
Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Regional
Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Regional
Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Regional
Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Regional
Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Regional
Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Regional
Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Regional
Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Regional
Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Regional
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Regional
Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com