Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Sebarkan Foto Bugil 5 Wanita yang Dikenal di Medsos, Pemuda Ini Terancam 4 Tahun Penjara

Kompas.com - 20/05/2021, 18:39 WIB

 

AMBON,KOMPAS.com- Hermanto Hermanus Groda, terdakwa penyebar foto dan video bugil sejumlah wanita dituntut oleh jaksa penuntut umum selama empat tahun penjara dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Ambon, Kamis (20/5/2021).

Pria asal Adonara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ini oleh jaksa penuntut umum dinilai bersalah  melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 ayat (1) undang undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang undang RI nomor  11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Meminta majelis hakim untuk menghukum terdakwa selama empat tahun penjara,” kata Jaksa Penuntut Umum Rozali Afifudin.

Baca juga: Leonard Kisahkan 20 Jam Berada dalam Kondisi Antara Hidup dan Mati, Diselamatkan Aipda Joel dan Kini Ingin Jadi Polisi

Sebar foto bugil lima wanita, dinilai bersalah

Dalam sidang tersebut, Rozali mengatakan, terdakwa terbukti bersalah karena telah menyebar foto dan video bugil lima wanita dengan maksud tertentu setelah terdakwa berhasil menguasai akun Facebook milik korban.

Adapun kelima korban semuanya adalah warga Kota Ambon.

Awalnya foto dan video itu dikirim ke para korban. Saat itu terdakwa mengancam para korbannya untuk mengirim sejumlah uang yang diminta.

Namun karena tidak ditanggapi, terdakwa kemudian menyebar foto dan video itu kepada keluarga dan kerabat para korban melalui Facebook.

“Perbuatan terdakwa telah melanggar kesusilaan, beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai suatu perbuatan berlanjut yang melawan hukum,” kata Rozali.

Baca juga: Pakai Bahasa Inggris Saat Berdebat dengan Polisi, Ibu-ibu Pedagang Ini Ternyata Belajar dari Turis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Tiba di Papua Senin Malam

Presiden Jokowi Tiba di Papua Senin Malam

Regional
UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 20 Maret 2023

UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 20 Maret 2023

Regional
Pengakuan Pendana Bom Bunuh Diri di Solo 2016 Silam, Galang Dana Miliaran Rupiah Lewat Medsos

Pengakuan Pendana Bom Bunuh Diri di Solo 2016 Silam, Galang Dana Miliaran Rupiah Lewat Medsos

Regional
Kapal Pengangkut Kepala Sawit di OKI Sumsel Dibajak, Pelaku Bawa Senjata Api Rakitan

Kapal Pengangkut Kepala Sawit di OKI Sumsel Dibajak, Pelaku Bawa Senjata Api Rakitan

Regional
2 Kepala Desa di Rote Ndao Tewas Tenggelam Usai Perahu Terbalik Diterjang Gelombang

2 Kepala Desa di Rote Ndao Tewas Tenggelam Usai Perahu Terbalik Diterjang Gelombang

Regional
Korupsi Pengadaan Beras Rp 2,1 Miliar, Eks Pejabat Bulog Serang Divonis 5 Tahun Penjara

Korupsi Pengadaan Beras Rp 2,1 Miliar, Eks Pejabat Bulog Serang Divonis 5 Tahun Penjara

Regional
Sebut Kerja ASN Hanya Asal Serap Anggaran, Gibran: Mohon Maaf yang ASN

Sebut Kerja ASN Hanya Asal Serap Anggaran, Gibran: Mohon Maaf yang ASN

Regional
Kronologi Suami Dibunuh Istri di Sumsel, Berawal dari Perselingkuhan

Kronologi Suami Dibunuh Istri di Sumsel, Berawal dari Perselingkuhan

Regional
Tercatat 535 Kasus DBD di Bima, Pemkab Tetapkan Status KLB

Tercatat 535 Kasus DBD di Bima, Pemkab Tetapkan Status KLB

Regional
KSAU Ungkap Alasan Pesawat Tempur Tidak Ditempatkan di El Tari Kupang yang Berbatasan dengan 2 Negara

KSAU Ungkap Alasan Pesawat Tempur Tidak Ditempatkan di El Tari Kupang yang Berbatasan dengan 2 Negara

Regional
Pemakaman Syabda Perkasa, Dikuburkan Satu Liang Lahad dengan Ibu dan Neneknya hingga Diiringi Gerimis

Pemakaman Syabda Perkasa, Dikuburkan Satu Liang Lahad dengan Ibu dan Neneknya hingga Diiringi Gerimis

Regional
Demo Pertanyakan Kasus KSP Karya Bhakti di Batam Ricuh, Polisi Sebut Hanya Saling Dorong

Demo Pertanyakan Kasus KSP Karya Bhakti di Batam Ricuh, Polisi Sebut Hanya Saling Dorong

Regional
Banjir Melanda Dompu, Rumah Warga dan Puluhan Ton Jagung Terendam

Banjir Melanda Dompu, Rumah Warga dan Puluhan Ton Jagung Terendam

Regional
Tidak Terima Direkam, 2 Pria di Trenggalek keroyok Remaja

Tidak Terima Direkam, 2 Pria di Trenggalek keroyok Remaja

Regional
Anjing Terpapar Rabies di Dompu Akan Dimusnahkan

Anjing Terpapar Rabies di Dompu Akan Dimusnahkan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke