Berdasar penyelidikan polisi, A diduga tewas gara-gara ditenggelamkan oleh orangtuanya di bak air di kamar mandi.
M dan S melakukan itu atas perintah H, seorang dukun.
Sang dukun menyebut ritual tersebut bisa menghilangkan sifat nakal A. Kata H, korban menjadi nakal lantaran dirasuki genderuwo.
Ritual dilakukan pada Januari 2021.
"Kejadian itu tepatnya awal Januari 2021, sekitar pukul 14.00 WIB, korban ditenggelamkan di bak mandi rumah sampai akhirnya tewas," ucap Setyo dalam gelar perkara di Markas Polres Temanggung, Rabu (19/5/2021).
Usai A meninggal, jenazahnya tak dikebumikan, melainkan disimpan di dalam kamar.
M dan S tak memakamkan buah hatinya. Mereka berharap anaknya bisa hidup lagi dan tidak nakal.
Secara berkala, orangtua korban juga membersihkan jenazah A.
Sejumlah barang bukti diamankan polisi dari tempat kejadian perkara (TKP).
Barang bukti tersebut, yakni karpet plastik, kain putih, beberapa botol pengharum ruangan, tisu, cotton bud, kamper, keranjang sampah, hingga baju korban.
Polisi juga menyita ponsel tersangka yang diduga menjadi media komunikasi untuk merencanakan penganiayaan tersebut.
Baca juga: Mayat Bocah SD Disimpan Orangtua 4 Bulan Dalam Kamar, Tersisa Tulang dan Kulit