Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan "Panglima Perang" Geng Motor, Mabuk dan Pukul Polisi dengan Balok Serta Keluarkan Badik

Kompas.com - 20/05/2021, 17:37 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - DK (35), pria anggota geng motor yang dikenal sebagai "panglima perang" berhasi diamakan oleh polisi.

Saat akan ditangkap, DK sempat melawan dengan memukul petugas menggunakan balok serta mengeluarkan senjata tajam jenis badik.

DK dan geng motornya gerap beraksi yang meresahkan masyarakat saat bulan Ramadhan.

Penangkapan terjadi di depan Family Tailor di Jalan Ciwastara, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Minggu (9/5/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca juga: Panglima Perang Geng Motor Melawan Saat Ditangkap, Coba Pukul Polisi dengan Balok

Saat itu geng motor tersebut uggal-ugalan di jalan raya.

Petugas kepolisian kemudian datang dan menegur serta mencoba membubarkan kelompok yang ugal-ugaln di jalan.

"Pengejaran kelompok motor berjumlah 5-6 motor, mereka ugal-ugalan," kata Kepala Polisi Sektor Rancasari, Komisaris Polisi Wendy di Mapolsek Rancasari, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Bacok Mahasiswa di Jambi, 2 Anggota Geng Motor Ditangkap

Namun pengendara yang berboncengan dan diketahui bernama DK melakukan perlawanan.

Ia berusaha memukul Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Rancasari Ajun Komisaris Polisi Teddy Sigit Ramadhani dengan balok kayu.

Beruntung saat itu Teddy dapat menahannya. Pelaku juga mengeluarkan senjata tajam berupa badik dan berupaya melukai Teddy.

Petugas akhirnya melakukan tindakan tegas dan melumpuhkan pelaku. Sementara, rekan pelaku melarikan diri.

Baca juga: Geng Motor dan Ormas Bentrok di Cianjur, 1 Orang Luka, Ternyata Ini Pemicunya

Mengaku sedang mabuk

Mabuk.Thinkstock Mabuk.
DK mengaku saat kejadian dirinya tengah mabuk berat sambil berkendara bersama teman-temannya. Ia tak mengingat jumlah kendaraan saat itu.

"Saya dibonceng mabuk parah," kata pria yang berprofesi kuli bangunan tersebut.

DK mengaku bahwa saat itu diajak temannya berkendara.

"Saya baru ikut kelompok, saya Panglima Perang XTC Ciwastra, anak-anak yang menyebut itu, baru empat bulan gabung," ujarnya.

Baca juga: Polisi Karawang: 56 Anggota Geng Motor Diamankan, Tawuran Belum Terjadi

Sementara itu Teddy mengatakan geng motor tersebut meresahkan warga sekitar. Mereka kerap bergerombol sambil mengeluarkan samurai di jalanan.

"Dari sore itu mereka sudah membuat onar, samurai dikenakan ke jalanan sehingga ada percikan," katanya.

DK menjadi tersangka dan dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 yakni penyalahgunaan senjata tajam jenis badik bergagang kayu dengan cara memiliki dan menguasai senjata tajam tanpa hak.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Agie Permadi | Editor : David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Regional
Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Regional
Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot 'Brong' dan Balap Liar

Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot "Brong" dan Balap Liar

Regional
Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Regional
Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Regional
Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Regional
Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Regional
Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Regional
Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Regional
Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Regional
Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Regional
Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang, Abu Vulkanik Gunung Ruang Ganggu Penerbangan

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang, Abu Vulkanik Gunung Ruang Ganggu Penerbangan

Regional
Hujan Disertai Angin di Semarang, Puluhan Rumah Roboh dan Pohon Tumbang

Hujan Disertai Angin di Semarang, Puluhan Rumah Roboh dan Pohon Tumbang

Regional
Sambut HUT Ke-76 Provinsi Sumut, Pj Gubernur Hassanudin: Momen Ini Jadi Ajang Evaluasi dan Introspeksi

Sambut HUT Ke-76 Provinsi Sumut, Pj Gubernur Hassanudin: Momen Ini Jadi Ajang Evaluasi dan Introspeksi

Regional
Korban Banjir di Lebong Bengkulu Butuhkan Air Bersih dan Pangan

Korban Banjir di Lebong Bengkulu Butuhkan Air Bersih dan Pangan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com