Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah Pengemudi Perahu Terbalik di Waduk Kedung Ombo Dicecar 38 Pertanyaan

Kompas.com - 20/05/2021, 17:21 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BOYOLALI, KOMPAS.com - GTS (13), pengemudi perahu motor yang terbalik di Waduk Kedung Ombo Dukuh Bulu, Wonoharjo, Kemusu, Boyolali, Jawa Tengah, diperiksa sebagai tersangka di Mapolres Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (20/5/2021).

Dalam pemeriksaan itu, GTS turut didampingi oleh orangtua, Bapas dan pengacaranya.

"Pada saat pemeriksaan tadi (tersangka GTS) didampingi Pembimbing Kemasyarakatan Bapas, penasihat hukum dan orantuanya," kata Kanit IV PPA Satreskrim Polres Boyolali Iptu Widodo mewakili Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond ditemui di Mapolres Boyolali, Kamis.

Baca juga: 9 Korban Perahu Terbalik di Waduk Kedung Ombo Ditemukan, Tanggap Darurat Ditutup

Dia mengatakan, tersangka GTS diperiksa selama 2,5 jam dengan ditanya sebanyak 38 pertanyaan.

"Selama pemeriksaan si anak kooperatif. Memberikan keterangan dengan jelas dan gamblang. Keterangan masih sama waktu diklarifikasi sebelum ditingkatkan ke penyidikan," kata dia.

Dikatakan proses penyidikan terhadap tersangka GTS terkait kecelakaaan perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo akan terus dilakukan.

"Karena sesuai UU sistem peradilan anak disetiap tingkat pemeriksaan dalam hal ini kami selaku penyidik harus mengupayakan diversi. Mungkin tidak waktu lama akan kita lakukan diversi dipertemukan keluarga anak, anak didampingi orangtua dari PK Bapas, pengacara dengan keluarga korban. Kita agendakan dalam waktu dekat ini," ungkap dia.

Baca juga: Ada Perahu Terbalik di Kedung Ombo, Ganjar: Obyek Wisata Harus Rutin Diaudit

Disinggung apakah tersangka GTS ditahan, Widodo mengatakan, belum ada upaya penahanan karena di bawah umur dan masih belum cukup 14 tahun.

"Usianya sesuai dengan sistem peradilan anak belum cukup 14 tahun sehingga tidak kami lakukan penahanan dan ada pendampingan orangtua. Yang jelas tidak kami lakukan penahanan," terangnya.

Kasi Bimbingan Klien Anak Bapas Solo, Saptiroch Mahanani mengatakan, pendampingan dilakukan untuk menguatkan anak berhadapan dengan hukum.

Dalam pendamping itu, kata dia GTS memberikan keterangan kepada penyidik dengan rasa tidak takut, tanpa beban karena juga didampingi orangtua dan pengacara.

"Kita mendampingi, kita menguatkan anak bahwa proses ini bukan sesuatu menakutkan, harus dijalani karena bagaimana pun kita tetap mengutamakan kepentingan anak, hak-hak anak harus kita junjung," katanya.

Saptiroch mengatakan, pihaknya akan terus memberikan pendampingan GTS sampai kasusnya selesai.

"Karena ini ancamannya tidak sampai di bawah tujuh tahun maka nanti akan dilakukan diversi di tingkat kepolisian. Setelah di penyidikan nanti tidak berhasul diversi tetap dilanjutkan di kejaksaan setelah P21. Di situ kita upayakan diversi. Terus di kejaksaan tidak bisa dilaksanakan diversi ya di pengadilan. Sebelum sidang kita upayakan diversi dulu. Kalau di situ tidak bisa baru dilaksanakan sidang," kata Saptiroch.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Regional
Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Regional
Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Regional
Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Regional
Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itukan Urusan Partai

Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itukan Urusan Partai

Regional
Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Regional
Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com