Eka Saputra menjelaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemberhentian atau drop out siswi tersebut.
"Bahwa mengenai kasus video viral mengenai anak didik kami, saya tidak pernah ucapkan, mengeluarkan atau men-drop out anak tersebut," ujar Eka kepada wartawan, Kamis.
Menurutnya, setelah kejadian tersebut, siswi yang bersangkutan diminta untuk sementara tidak sekolah untuk mendapat bimbingan orangtua.
Baca juga: Gubernur Bengkulu Buka Suara, Kritik Sekolah yang Keluarkan Siswi Penghina Palestina
"Untuk saat ini, karena masih Covid-19, ananda itu kami kembalikan dulu ke orangtuanya untuk dibina, karena kami khawatir psikologisnya terganggu dengan pemberitaan yang begitu besar," kata Eka.
Ia menjelaskan pihak sekolah akan membantu yang bersangkutan jika ingin pindah ke sekolah lain.
Bahkan termasuk apabila siswi dan orangtua memutuskan untuk tidak pindah. Dengan begitu, tidak ada siswi yang putus sekolah.
Baca juga: Soal Siswi Hina Palestina, Gubernur Bengkulu: Jangan Serta-merta Dihukum...
"Bapak Gubernur juga sudah memastikan bahwa hak pendidikan anak ini akan tetap bisa bersekolah di manapun yang diinginkannya," kata dia.
Sementara itu, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Ery Julian Hidayat dalam keterangannya menjelaskan, hak belajar siswi tersebut tidak dicabut.
Tetapi ia dipindahkan ke sekolah lain guna menjaga psikologis siswi tersebut di sekolah sebelumnya.
"Tidak dicabut hak sekolah, namun dipindahkan ke sekolah lain untuk menjaga psikologi anak. Itu dilakukan melalui rapat bersama dan disetujui orangtua siswa," demikian Ery.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Firmansyah, Rahel Narda Chaterine | Editor : Aprillia Ika, Kristian Erdianto, Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.