KOMPAS.com - Ramlah (50) warga Jalan Malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan kehilangan dana di tabungannya sebesar Rp 30 juta.
Perempuan berjilbab tersebut sehari-hari bekerja sebagai tukang tambal ban. Ia terlihat menangis saat keluar dari kantor salah satu bank BUMN pada Rabu (19/5/2021).
Ia datang ke bank kedua kalinya untuk menanyakan dana Rp 30 juta di tabungannya yang raib.
"Saya sudah dua kali minta penjelasan tapi pihak bank lepas tangan dan tak mau mengembalikan uang saya" kata Ramlah kepada Kompas.com, Rabu.
Baca juga: Belasan Tahun Kumpulkan Uang, Tukang Tambal Ban Menangis Tabungan Rp 30 Juta di Bank Hilang
Ramlah bercerita ia tahu dana di rekeningnya hilang saat hendak menabung pada Kamis (22/4/2021).
Saat itu ia menyeor uang Rp 31 juta. Namun ia heran saat melihat hasil print buku tabungannya karena yang tertera hanya Rp 31 juta.
Padahal ia memiliki tabungan Rp 30 juta hasil dari usaha tambal ban yang ia lakoni selama belasan tahun.
"Saya lihat print buku tabungan tidak bertambah yang ada hanya Rp 31 juta padahal seharusnya sudah Rp 61 juta dan selama ini saya tidak pernah menarik uang" kata Ramlah.
Ia pun berusaha meminta penjelasan dari pihak bank. Namun ia tak mendapatkan kepastian.
Ramlah pun memutuskan untuk melaporkan kasus ke tersebut ke polisi dengan harapan uang hasil jerih payahnya bisa kembali.
"Saya berharap uang saya kembali karena selama ini saya banting tulang tambal ban untuk kumpulkan uang sebanyak itu," kata Ramlah.
Sementara itu Kasubag Humas AKP Mangatas Tambunan membenarkan kejadian tersebut.
Ia mengatakan polisi masih melakukan penyelidikan dan dalam waktu dekat akan memanggil sejumlah saksi termasuk pihak bank.
"Laporan korban telah kami terima dan saat ini penyidik sementara bekerja dan akan memanggil sejumlah saksi termasuk menghadirkan pihak bank di mana korban menabung," kata Mangatas Tambunan, yang dikonfirmasi pada Kamis (20/5/2021).
Sementara itu hingga berita ini ditulis, pihak bank BUMN yang hendak dikonfirmasi oleh sejumlah awak media terkait dengan hilangnya uang di rekening korban masih belum memberikan klarifikasi atau jawaban.