Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kredit Fiktif Rp 43 Miliar, 2 Mantan Pejabat Bank di Pangkalpinang Ditahan

Kompas.com - 20/05/2021, 11:51 WIB
Heru Dahnur ,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Sebanyak 2 mantan kepala cabang BRI Pangkalpinang berinisial AHP dan ATN resmi ditahan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung terkait kasus kredit fiktif.

Penahanan dilakukan setelah kedua tersangka menjalani pemeriksaan selama 6 jam di Kantor Kejati Bangka Belitung, Rabu (19/5/2021).

Asisten Intelijen Kejati Bangka Belitung Johnny William Pardede mengatakan, penahanan dilakukan berdasarkan surat perintah yang diterbitkan 19 Mei 2021.

Baca juga: Buron 5 Tahun, Terpidana Korupsi di SMA 6 Kota Metro Ditangkap

Selanjutnya kedua tersangka dititipkan di ruang tahanan Mapolda Bangka Belitung.

"AHP berperan selaku pemutus kredit terhadap 12 debitur di Kantor Cabang Pangkalpinang dan 3 debitur di Kantor Depati Amir, bekerja sama dengan account officer RA, H dan E yang memproses pengajuan kredit," kata Johnny saat jumpa pers, Rabu.

Dari kasus tersebut, kerugian negara pada Bank BRI diperkirakan mencapai Rp 24 miliar.

Baca juga: Jokowi Janji Prioritaskan Vaksin Gotong Royong untuk Industri di Batam

Sementara itu, tersangka ATN juga diduga bekerja sama dengan account officer dalam memproses kredit terhadap 35 debitur.

Nilai kerugian tersebut mencapai Rp 19,4 miliar.

Dengan demikian, jumlah kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 43,4 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com