Komunikasi dan pertemuan mereka semakin intens di antara September dan Oktober 2020.
Keduanya kemudian bertemu di Bantarjo. Dita menyerahkan uang secara langsung pada Thomas.
Dia berencana mencicil untuk memenuhi tawaran Thomas. Total yang sudah diberikan Rp 58 juta.
“Berhubung terlapor tidak bisa menepati janjinya dan uang korban tidak kembali serta keberadaan terlapor tidak di ketahui. Selanjutnya dilaporkan ke Polsek Sentolo guna pengusutan lebih lanjut,” kata Jeffry.
“Polisi masih mencari terduga pelaku,” sambungnya.
Baca juga: Satu Pelaku Penipuan Penerimaan Taruna Akpol di Kalsel Ngaku Polisi Berpangkat AKP
Jeffry meminta, warga berhati-hati dalam memercayai informasi terkait rekrutmen polisi.
Pasalnya, seleksi penerimaan polisi 100 persen gratis tanpa pungutan biaya.
Hal ini dilakukan atas dasar keinginan untuk mendapatkan calon polisi yang berintegritas dan berkualitas, maka proses seleksinya harus bersih dan transparan.
“Tidak ada lagi istilah titip menitip,” kata Jeffry.
“Saya selalu ingat slogan penerimaan Polri akan menjunjung tinggi prinsip bersih, transparan, akuntabel dan humanis. Ini demi mewujudkan calon Polri yang profesional dan akuntabel,” kata Jeffry.
Baca juga: Polisi Bongkar Kasus Penipuan Penerimaan Taruna Akpol Senilai Rp 1 Miliar
Jeffry mengatakan, siapa saja bisa mendaftar sebagai polisi, tidak memandang dari golongan dan kalangan mana pun.
“Semua dijamin bisa mendaftar, cukup berbekal kepercayaan diri dan persiapan jasmani, rohani serta akademik,” katanya.
Karena itu, dia mengimbau agar warga segera melaporkan bila ada oknum yang melakukan perbuatan serupa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.