KULON PROGO, KOMPAS.com – Penerimaan Taruna Akademi Polisi kembali dijadikan modus untuk menipu dan menggelapkan uang.
Kali ini korbannya adalah seorang warga bernama Dita (27) warga Pedukuhan Bantarjo, Kalurahan Banguncipto, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dita tertipu hingga Rp 58 juta oleh orang yang awalnya dikenal lewat media sosial.
Baca juga: Cerita Anggie 2 Kali Gagal Masuk Akpol, Daftar ke UI
Pelaku mengaku bisa membantu meloloskan kerabatnya menembus seleksi Akademi Polisi pada awal Januri 2021.
“Kejadian penipuan atau penggelapan uang. Dilaporkan ke polisi pada 19 Mei 2021,” kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry via pesan, Kamis (20/5/2021).
Dita melaporkan pelaku bernama Thomas (39) asal Kalurahan Karang Kidul, Kecamatan Semarang Tengah, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Kepada polisi, Dita melaporkan pertama kali kenal dengan Thomas via media sosial pada Juni 2020.
Baca juga: Tahun Ini Gagal Seleksi Akpol Hanya karena Difitnah Terkonfirmasi Positif Corona
Thomas mengaku bisa membantu meloloskan adik dari Dita jadi polisi lewat seleksi Taruna Akpol pada 1 Januari 2021.
Thomas memberi syarat mahar Rp 380 juta untuk mewujudkan rencana ini. Dita menyanggupi.