Selidiki apoteker
Polisi juga menyidiki adanya apoteker yang juga bekerja di toko obat S.
Sebab di papan nama "Toko Obat Bintang Sehat (Toko Obat Berizin)" terdapat tulisan nama seseorang yang diduga sebagai apoteker dengan inisial RA, S.Farm, lengkap dengan nomor izin praktik kefarmasian.
Polisi akan mendalami apakah RA juga bertanggung jawab dalam operasional toko obat.
Namun demikian, menurut penyelidikan polisi, S bekerja sendirian tanpa pengawasan dokter maupun apoteker.
Tidak berizin
Pihaknya telah mengkonfirmasi ke otoritas kesehatan setempat dan memastikan toko obat tersebut tidak berizin.
Begitu juga status S yang dipastikan bukan tenaga kesehatan ataupun praktisi kefarmasian yang memiliki izin.
Meski demikian, toko sederhana tersebut dalam sehari bisa didatangi sekitar 75 orang.
"Memang murah obatnya. Dia jual semua jenis obat Rp 2.500 per paket. Satu paket biasanya untuk dosis minum sehari," ujar Kanit Tipidsus Satreskrin Polres Blitar Kota Ipda Puspa Anggita Sanjaya.
"Di saat ramai, S akan memanggil antrean 3 hingga 5 orang sekaligus kemudian ditanya keluhannya apa. Dia catat, kemudian dia ke belakang untuk mengambil obatnya," ujarnya.
Dalam sehari, S dapat meraup omzet hingga Rp 2 juta dengan keuntungan hingga Rp 200.000 sehari sebelum dipotong biaya operasional.