NF (38), seorang sopir angkot di Padang, Sumatera Barat, tewas gantung diri lantaran diduga terlilit utang dari sebuah aplikasi pinjaman online.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (14/2/2020) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kapolsek Koto Tangah Kompol Rico Fernanda mengatakan, korban ditemukan tewas tergantung di pohon kelapa di dekat kolam ikan yang berjarak 100 meter dari rumahnya.
Menurut keterangan saksi, korban terlilit masalah utang dengan pinjaman online.
"Korban terlilit utang dengan pinjol. Diduga karena itu korban nekat gantung diri," kata Rico.
Selain itu korban pernah bercerita diteror akibat utang dari pinjaman online.
Baca juga: Diduga Terlilit Utang Pinjaman Online, Sopir Angkot di Padang Tewas Gantung Diri
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (12/5/2020) di Jalan H Ir Djuanda, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.
Agus sebelumnya pernah bekerja di rumah korban. Ia mengaku terpaksa melakukan pencurian itu lantaran terlilit utang pinjaman online.
"Sekitar Rp 9 juta utangnya di 5 aplikasi online," tutur Agus.
Setiap bulannya Agus harus menyicil uang tersebut sebesar Rp 1,5 juta, sementara ia belum mendapatkan pekerjaan tetap.
Bahkan mobil korban pun sempat ia gadaikan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Baca juga: Terlilit Pinjaman Online, Pemuda di Bandung Rampok Emak-emak
Ia mengambil uang tunai Rp 47.749.000 di brankasnya sendiri dan beberapa slop rokok berbagai jenis di toko yang ia pimpin.
"Pencurian oleh tersangka terungkap saat pelaku melaporkan toko waralaba yang dipimpinnya dibobol maling," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno, saat merilis pengungkapan kasusnya, Selasa (22/9/2020).