KOMPAS.com - S (40), guru TK di Kota Malang terjerat pinjaman online (pinjol) di 24 aplikasi senilai Rp 40 juta.
Ia terpaksa berutang di pinjol untuk biaya kuliah S1. Ia harus memiliki ijazah S1 sebagai syarat agar tetap bisa bekerja sebagai guru TK.
S adalah lulusan D2 yang sudah 13 tahun mengajar di TK. Sayangnya saat tahu S memiliki utang di pinjaman online, pihak sekolah memberhentikan S.
Tak hanya itu. S juga menerima ancaman dan teror dari debt collector.
Baca juga: Tagih Pinjaman Online ke Guru TK, Debt Collector Buat Grup Facebook Open Donasi untuk Pengutang
Beberapa kasus yang melibatkan pinjaman online juga terjadi di beberapa wilayah di Tanah Air.
Seperti yang terjadi di Tasikmalaya. Seorang kepala toko nekat membobol tempatnya bekerja untuk melunasi utang pinjaman online.
Sementara di Padang, seorang sopir angkot nekat bunuh diri karena diduga terlilit utang di pinjaman online.
Berikut lima kasus yang melibatkan pinjaman online yang menjadi perhatian publik di beberapa wilayah di Tanah Air.
Ia terpaksa mengembalikan pinjaman sebesar Rp 700.000 dan mengaku hanya menerima uang Rp 400.000.
Shinta mengaku, dirinya mengunduh aplikasi pinjol Tunaicepat dari Playstore pada Selasa (7/1/2020) malam.
Shinta mengaku tidak pernah menyetujui pinjaman tersebut. Namun entah mengapa, dirinya mendapat pesan singkat yang menjelaskan bahwa pengajuan pinjamannya telah disetujui dan dana telah ditransfer ke rekeningnya.
"Saya ditransferkan uang Rp 448.000 di rekening saya tadi pagi, dan harus mengembalikan sebesar Rp 700.000 dalam waktu delapan hari ke depan, padahal saya sama sekali tidak setuju peminjaman itu," keluh Shinta, Rabu (8/1/2020).
Ia bercerita mengunduh aplikasi hanya untuk mengetahui berapa limit pinjaman tertinggi apilkasi tersebut untuknya.
"Saya cuma mau lihat berapa dana paling tinggi yang bisa dia cairkan, setelah itu saya tidak tanggapi lagi dan langsung hapus aplikasinya karena saya tidak pakai," kata Shinta.
Baca juga: Iseng Unduh Aplikasi Pinjol, Penjual Bubur Ini Terpaksa Bayar Utang Rp 700 Ribu