LAMPUNG, KOMPAS.com - Pembakaran kantor Polsek Candipuro, Lampung Selatan, diduga terjadi karena provokasi.
Provokasi terjadi setelah massa tidak bertemu Kapolsek Candipuro AKP Ahmad Hazuan.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengungkapkan, mulanya kedatangan warga ke Mapolsek Candipuro berlangsung dengan damai dan tertib.
Sekitar 20 warga datang ke Mapolsek Candipuro pada Selasa (18/5/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.
"Sekitar 20 warga Desa Beringin Kencana, Kecamatan Candipuro, datang untuk audiensi terkait maraknya aksi kriminalitas C3 (curat, curas, dan curanmor) di wilayah hukum Polsek Candipuro," kata Pandra dalam keterangan pers, Rabu (19/5/2021).
Baca juga: Kecewa Marak Begal, Massa Bakar Polsek Candipuro Lampung Selatan, Ini Kata Polisi
Menurut Pandra, para warga itu bermaksud bertemu dengan Kapolsek Candipuro untuk meminta pertanggungjawaban dan mencari solusi langkah-langkah yang akan dilakukan terkait maraknya tindak pidana C3 tersebut.
Di saat bersamaan, Kapolsek Candipuro AKP Ahmad Hazuan sedang tidak berada di kantor karena sedang dinas lapangan di Desa Sinar Palembang terkait penanganan Covid-19.
Sehingga, para warga ditemui oleh Kanit Intelkam Polsek Candipuro yang mewakili Kapolsek.
"Dalam audiensi itu, pihak polsek sudah meminta warga untuk sabar karena Polri akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku tindak pidana C3," kata Pandra.
Baca juga: Polsek Candipuro Dibakar Massa, Polda Lampung Bantah Tuduhan Polisi Tidak Bekerja