Modus pencurian tersebut dilakukan di rumah warga dengan cara berpura-pura hendak membeli bensin.
“Pencurian di rumah warga, membawa drijen seperti membeli bensin,” ujar dia.
Huda menyebut, pelaku perempuan yang tertangkap tersebut tidak sempat dipukul oleh warga.
Baca juga: Guru TK Korban Pinjol Ilegal di Malang, Kuasa Hukum: Bukannya Dilindungi, tetapi Langsung Dipecat
Sebab, ketika mendengar informasi pencurian, polisi langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Perempuan itu bukan warga Ledokombo,” ujar dia.
Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri dan ditinggal di jalan. Pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri kasus tersebut.
“Kami masih melakukan pengejaran karena sepeda sepeda ditinggal, pelaku belum diketahui,” papar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.