KOMPAS.com - Pemerintah Kota Malang memutuskan membantu mantan guru TK yang terjerat utang pinjaman online hingga mendapat teror dari debt collector.
Pemerintah Kota Malang bakal membayar utang pokoknya S dari pinjaman online (pinjol).
Hal itu setelah guru TK berinisial S (40) itu memenuhi panggilan Wali Kota Malang, Sutiaji untuk melakukan audiensi di Balaikota Malang pada Rabu (19/5/2021).
S dalam audiensi yang dihadiri juga Kepala OJK Malang, Sugiharto itu, membeberkan awalnya terjerat utang pinjaman online yang hampir Rp 40 Juta.
Wali Kota Malang, Sutiaji akhirnya memerintahkan perangkat daerah terkait, agar segera menginventarisir tanggungan yang menjadi beban S.
Baca juga: Terlilit Utang Pinjol hingga Rp 40 Juta, Guru TK di Malang Sebut Ini Penyebabnya
"Segera nanti diinventarisir berapa jumlah utang sebenarnya. Nanti akan kami take over, sehingga tidak ada tanggungan lagi. Harapan kami akan membayar utang pokoknya saja. Artinya, tanggungan korban sudah tidak ada karena sudah diambil alih Pemkot Malang," ucap Sutiaji, seperti dilansir dari Suryamalang.com, Rabu.
S terjerat untang pinjaman online demi membayar biaya semester kuliahnya.
Dari awalnya hanya berutang Rp 2,5 juta, malah menumpuk menjadi hampir Rp 40 Juta.
Bahkan, S sampai dikeluarkan dari sekolah tempat dia mengajar pada bulan November 2020 lalu akibat utang tersebut.
Pemkot Malang pun berjanji akan mencarikan sekolah baru bagi S, agar nantinya dia bisa kembali mengajar.
"Berkaitan dengan pendidikan. Saya sudah koordinasi dengan lembaga pendidikan tempat dia bekerja dulu. Lalu saya minta Dinas Pendidikan agar dicarikan solusi untuk ditempatkan di sekolah lain. Supaya korban bisa tetap berkontribusi di dunia pendidikan," ucap Sutiaji.
Sutiaji menyayangkan aksi penagihan yang berujung pada pengancaman kepada S.
Baca juga: Fakta Guru TK di Malang Terjerat 24 Pinjol, untuk Biaya Kuliah, Dipecat dari Tempat Mengajar
Dia pun meminta kepada masyarakat agar jangan sampai tergiur dengan yang namanya pinjaman online, apalagi kalau ternyata ilegal.
"Masyarakat Kota Malang jangan gampang pinjam online, karena dikhawatirkan bisa terjadi lagi kasus seperti ini. Kalau pinjam lebih baik ke Baznas untuk keperluan mendesak. Di sana bisa meminjamkan tanpa bunga melalui Tugu Artha," ujar dia.
-----------------
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul, "Pemkot Malang Bakal Fasilitasi Mantan Guru TK yang Terlilit Utang Pinjaman Online" (SURYAMALANG.COM/MOCHAMMAD RIFKY EDGAR HIDAYATULLAH)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.