Pemkot Malang pun berjanji akan mencarikan sekolah baru bagi S, agar nantinya dia bisa kembali mengajar.
"Berkaitan dengan pendidikan. Saya sudah koordinasi dengan lembaga pendidikan tempat dia bekerja dulu. Lalu saya minta Dinas Pendidikan agar dicarikan solusi untuk ditempatkan di sekolah lain. Supaya korban bisa tetap berkontribusi di dunia pendidikan," ucap Sutiaji.
Sutiaji menyayangkan aksi penagihan yang berujung pada pengancaman kepada S.
Baca juga: Fakta Guru TK di Malang Terjerat 24 Pinjol, untuk Biaya Kuliah, Dipecat dari Tempat Mengajar
Dia pun meminta kepada masyarakat agar jangan sampai tergiur dengan yang namanya pinjaman online, apalagi kalau ternyata ilegal.
"Masyarakat Kota Malang jangan gampang pinjam online, karena dikhawatirkan bisa terjadi lagi kasus seperti ini. Kalau pinjam lebih baik ke Baznas untuk keperluan mendesak. Di sana bisa meminjamkan tanpa bunga melalui Tugu Artha," ujar dia.
-----------------
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul, "Pemkot Malang Bakal Fasilitasi Mantan Guru TK yang Terlilit Utang Pinjaman Online" (SURYAMALANG.COM/MOCHAMMAD RIFKY EDGAR HIDAYATULLAH)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.