KOMPAS.com - Pemerintah Kota Malang memutuskan membantu mantan guru TK yang terjerat utang pinjaman online hingga mendapat teror dari debt collector.
Pemerintah Kota Malang bakal membayar utang pokoknya S dari pinjaman online (pinjol).
Hal itu setelah guru TK berinisial S (40) itu memenuhi panggilan Wali Kota Malang, Sutiaji untuk melakukan audiensi di Balaikota Malang pada Rabu (19/5/2021).
S dalam audiensi yang dihadiri juga Kepala OJK Malang, Sugiharto itu, membeberkan awalnya terjerat utang pinjaman online yang hampir Rp 40 Juta.
Wali Kota Malang, Sutiaji akhirnya memerintahkan perangkat daerah terkait, agar segera menginventarisir tanggungan yang menjadi beban S.
Baca juga: Terlilit Utang Pinjol hingga Rp 40 Juta, Guru TK di Malang Sebut Ini Penyebabnya
"Segera nanti diinventarisir berapa jumlah utang sebenarnya. Nanti akan kami take over, sehingga tidak ada tanggungan lagi. Harapan kami akan membayar utang pokoknya saja. Artinya, tanggungan korban sudah tidak ada karena sudah diambil alih Pemkot Malang," ucap Sutiaji, seperti dilansir dari Suryamalang.com, Rabu.
S terjerat untang pinjaman online demi membayar biaya semester kuliahnya.
Dari awalnya hanya berutang Rp 2,5 juta, malah menumpuk menjadi hampir Rp 40 Juta.
Bahkan, S sampai dikeluarkan dari sekolah tempat dia mengajar pada bulan November 2020 lalu akibat utang tersebut.