Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Manager Kimia Farma Diagnostika, Tersangka Kasus Antigen Bekas Juga Kena Pasal Pencucian Uang

Kompas.com - 19/05/2021, 17:03 WIB
Dewantoro,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Dua pelaku antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu dijerat dengan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, mereka adalah eks Business Manager PT Kimia Farma Diagnostika berinisial PM (sebelumnya disebut PC) dan M, orang suruhan langsung tersangka PM.

Baca juga: Modus Pegawai Kimia Farma Bandara Kualanamu, Stik Antigen Bekas Dicuci Alkohol, Hasil Swab Diketik Non-reaktif

Namun, Hadi belum mau menjelaskan dengan rinci terkait bagaimana pencucian uang yang dilakukan kedua tersangka sehingga dikenakan pasal tersebut.

Baca juga: Ada Kasus Alat Tes Antigen Bekas di Bandara Kualanamu, Ini Kekhawatiran Satgas Covid-19 Sumut

"Tapi penyidik sudah punya bukti kuat bahwa apa yang selama ini mereka lakukan, keuntungan, dan lain sebagainya dikemanakan, dan lain sebagainya," ujarnya 
ketika dihubungi, Rabu (19/5/2021).

Sebelumnya, PM, M, dan ketiga rekannya telah menjadi tersangka UU Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen.

Kimia Farma akhirnya memecat kelimanya setelah polisi menetapkan sebagai tersangka.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan, dalam penindakan yang dilakukan pada Selasa (27/4/2021), para tersangka telah melakukan tindak pidana yaitu memproduksi, mengedarkan, dan menggunakan bahan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan khasiat atau kemanfaatan dan mutu. 

"Para pelaku memproduksi, mendaur ulang stik untuk swab antigen. Stik ini oleh para pelaku, dikumpulkan kemudian dicuci kembali, dibersihkan dengan cara mereka sendiri kemudian dikemas kembali, dan digunakan oleh para pelaku untuk melakukan tes swab di bandara Kualanamu," katanya saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (29/4/2021) sore. 

Daur ulang itu dilakukan atas perintah Kepala Kantor Wilayah atau Business Manager PT Kimia Farma Diagnostika, PM.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Seminggu Usai Dilantik Jokowi, KSAD Pimpin Langsung Penembakan 400 Roket di Kebumen

Seminggu Usai Dilantik Jokowi, KSAD Pimpin Langsung Penembakan 400 Roket di Kebumen

Regional
Viral Video 'Dugem' di Salah Satu Kampus di Palembang, Kaprodi Minta Maaf: Tidak Akan Terulang

Viral Video "Dugem" di Salah Satu Kampus di Palembang, Kaprodi Minta Maaf: Tidak Akan Terulang

Regional
Jelang Natal dan Tahun Baru, Stok Beras di Solo Melimpah Capai 10.400 Ton

Jelang Natal dan Tahun Baru, Stok Beras di Solo Melimpah Capai 10.400 Ton

Regional
Ayah dan Anak Tewas Dibunuh di Maros, Anak Perempuan Berhasil Selamat

Ayah dan Anak Tewas Dibunuh di Maros, Anak Perempuan Berhasil Selamat

Regional
Ditemukan Warga, Pelaku yang Tega Buang Bayi di Jembatan Gunungpati Semarang Dikejar Polisi

Ditemukan Warga, Pelaku yang Tega Buang Bayi di Jembatan Gunungpati Semarang Dikejar Polisi

Regional
Sejumlah Los Pasar Legi Solo Kemalingan, Pengelola Pasar Cek CCTV

Sejumlah Los Pasar Legi Solo Kemalingan, Pengelola Pasar Cek CCTV

Regional
Di Hadapan Mahasiswa Bengkulu Anies Sebut IKN Belum Prioritasnya

Di Hadapan Mahasiswa Bengkulu Anies Sebut IKN Belum Prioritasnya

Regional
Sang Ibu Menunggu Wilki di Kaki Gunung Marapi

Sang Ibu Menunggu Wilki di Kaki Gunung Marapi

Regional
Langgar Aturan, Puluhan Rumah di Baubau Dibongkar Satpol PP

Langgar Aturan, Puluhan Rumah di Baubau Dibongkar Satpol PP

Regional
Curi 6 Aki Truk dalam Semalam, Pelaku Ditangkap Saat Sembunyi di Gorong-gorong

Curi 6 Aki Truk dalam Semalam, Pelaku Ditangkap Saat Sembunyi di Gorong-gorong

Regional
Ditabrak Kereta, Sedan Berpenumpang Buruh Sawit Ringsek, 3 Meninggal

Ditabrak Kereta, Sedan Berpenumpang Buruh Sawit Ringsek, 3 Meninggal

Regional
Cerita Warga Bantu Evakuasi Pendaki yang Meninggal di Gunung Marapi, Tandai 11 Jasad Sebelum Dibawa Turun

Cerita Warga Bantu Evakuasi Pendaki yang Meninggal di Gunung Marapi, Tandai 11 Jasad Sebelum Dibawa Turun

Regional
6 Pelaku Pembunuhan di Buton Ditangkap, 4 Masih di Bawah Umur

6 Pelaku Pembunuhan di Buton Ditangkap, 4 Masih di Bawah Umur

Regional
RSUP NTT Telan Rp 420 Miliar, Jokowi: Kok Enggak Ada yang Tepuk Tangan?

RSUP NTT Telan Rp 420 Miliar, Jokowi: Kok Enggak Ada yang Tepuk Tangan?

Regional
Pemkab Kotabaru Gelar Festival Teluk Tamiang 2023 sebagai Event Kalender Tahunan Pariwisata

Pemkab Kotabaru Gelar Festival Teluk Tamiang 2023 sebagai Event Kalender Tahunan Pariwisata

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com