Terbongkarnya penjualan senjata api
Kasus penjualan senjata api ke KKB di Papua terbongkar setelah warga berinisial J ditangkap oleh aparat Polres Teluk Bentuni, Papua Barat, Rabu (10/2/2021).
Atas perintah Kapolda Maluku, Irjen Pol Refdi Andri, Polda Maluku langsung berkoordinasi dengan Polres Teluk Bentuni untuk menyelidiki kasus itu.
Adapun lokasi transaksi pembelian tiga pucuk senjata api itu terjadi di Kota Ambon.
J datang langsung ke Kota Ambon untuk membeli tiga pucuk senjata api tersebut dari kedua terdakwa.
Setelah penyelidikan dilakukan, polisi kemudian menangkap kedua terdakwa yang ternyata merupakan anggota Polri di Kota Ambon.
Dalam kasus penjualan senjata api dan amunisi ke KKB tersebut, empat warga lainnya juga ikut terlibat dan telah disidangkan.
(KOMPAS.COM/ Rahmat Rahman Patty)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.