Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Blitar Raya, Polisi Sita 1.280 Petasan, 4,25 Kg Bubuk Peledak, dan Puluhan "Sound System" Takbir Keliling

Kompas.com - 19/05/2021, 15:32 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Selama berlangsungnya Operasi Ketupat mulai 6 hingga 17 Mei 2021, kepolisian di Blitar Raya menyita 1.280 petasan dan 4,25 kilogram bubuk peledak.

Selain itu, polisi juga menyita puluhan sound system yang digunakan dalam ronda sahur dan takbir keliling.

Sementara, petasan yang disita polisi baik di wilayah hukum Polres Blitar maupun Polres Blitar Kota mayoritas diamankan pada Kamis dini hari (13/5/2021) saat para pelaku sedang menyiapkan petasan untuk dinyalakan setelah shalat Id.

Baca juga: Cerita Ibu Senah Digugat Anak Kandungnya, Tak Dikunjungi Saat Lebaran, padahal Jarak Rumah Hanya 2 Meter

Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, pihaknya mengintensifkan razia petasan bersamaan dengan operasi pengamanan malam takbir pada Rabu malam hingga Kamis dini hari.

"Karena ini tradisi masyarakat menyalakan petasan menjelang dan terutama, pasca-shalat Id. Kita lakukan razia karena melanggar hukum, membahayakan keselamatan masyarakat, dan mengganggu kenyamanan," ujar Leo pada konferensi pers hasil Operasi Ketupat 2021 di wilayah hukum Polres Blitar, Rabu (19/5/2021).

Leo mengatakan, di wilayah hukum Polres Blitar pihaknya berhasil menggagalkan belasan kasus dimana terdapat warga yang hendak menyalakan petasan setelah shalat Id dan menyita 599 petasan, 117 selongsong petasan, dan 250 gram bubuk peledak petasan.

"Dari razia petasan, kami mengamankan puluhan orang dari belasan lokasi yang berbeda-beda. Namun, hanya dua dari mereka yang kami proses secara hukum dengan Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan bahan peledak," ujarnya.

Baca juga: Tenggelam dan Hilang Sehari, Pelajar SD Ini Ditemukan Selamat Berkat Berpegangan pada Akar Pohon

Puluhan pelaku yang lain, ujarnya, hanya dilakukan pembinaan.

Sementara itu, di wilayah hukum Polres Blitar Kota polisi menyita 681 petasan, 4 kilogram bubuk peledak petasan dengan 32 pelaku selama periode Operasi Ketupat.

Dua pelaku, yaitu seorang peracik dan seorang penjual bubuk peledak petasan harus menjalani proses hukum dengan jeratan UU Darurat No. 12 Pasal 1, Ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Sisanya kami lakukan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi tindakan yang sama," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan pada konferensi pers hasil Operasi Ketupat 2021 di wilayah hukum Polres Blitar Kota, Rabu (19/5/2021).

Baca juga: Digugat Anak Kandungnya karena Jual Lahan Warisan untuk Bayar Utang, Ibu: Kok Bisa Berhati Seperti Itu

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com