2 remaja putri disekap dan diperkosa
Sebelumnya diberitakan, dua remaja putri asal Desa Oni, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, berinisial FEN (14) dan MT (13), diduga disekap dan diperkosa seorang pria berinisial FB.
Keduanya disekap dan diperkosa di rumah FB yang berada di Kecamatan Kualin, Timor Tengah Selatan (TTS). Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban.
Direktur Yayasan Sanggar Suara Perempuan Soe, Rambu Atanau Mella mengatakan, pihaknya telah mendampingi kedua korban usai melaporkan kasus tersebut kepada polisi.
"Kasus itu terjadi pada 26 hingga 30 April 2021 dan dilaporkan ke polisi pada 1 Mei 2021. Korban pun telah divisum di Rumah Sakit Umum Daerah Soe," ungkap Rambu kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (7/5/2021) sore.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.