Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekap 2 Remaja Putri Selama 4 Hari dan Mencabulinya, Pemuda 18 Tahun Dibekuk Polisi

Kompas.com - 19/05/2021, 14:52 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

 

2 remaja putri disekap dan diperkosa

Sebelumnya diberitakan, dua remaja putri asal Desa Oni, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, berinisial FEN (14) dan MT (13), diduga disekap dan diperkosa seorang pria berinisial FB.

Keduanya disekap dan diperkosa di rumah FB yang berada di Kecamatan Kualin, Timor Tengah Selatan (TTS). Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban.

Direktur Yayasan Sanggar Suara Perempuan Soe, Rambu Atanau Mella mengatakan, pihaknya telah mendampingi kedua korban usai melaporkan kasus tersebut kepada polisi.

"Kasus itu terjadi pada 26 hingga 30 April 2021 dan dilaporkan ke polisi pada 1 Mei 2021. Korban pun telah divisum di Rumah Sakit Umum Daerah Soe," ungkap Rambu kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (7/5/2021) sore.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com