Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Pesawat di Bandara Supadio Pontianak yang Tes Ulang dan Hasilnya Positif Covid-19 Akan Disanksi

Kompas.com - 19/05/2021, 13:36 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson menegaskan, penumpang pesawat yang dites ulang dan hasilnya positif Covid-19 akan mendapat sanksi.

"Sanksinya berupa denda paling banyak sebesar Rp 5 juta," kata Harisson kepada wartawan, Rabu (19/5/2021).

Kemudian, penumpang tersebut juga harus menjalankan isolasi di Unit Pelayanan Kesehatan (Upelkes) Kalbar selama 14 hari.

Baca juga: Bawa Suket Bebas Covid-19 Tanpa Barcode, Penumpang Pesawat di Pontianak Di-swab PCR

Kemudian, segala tagihan keuangan, seperti biaya makan, minum selama isolasi serta biaya pemeriksaan tes swab ulang dibebankan kepada penumpang tersebut.

"Penumpang yang positif harus membayar biaya pemeriksaan tes swab PCR Rp 900.000 dan diisolasi selama 14 hari. Biaya makan dan minum selama isolasi ditanggung yang bersangkutan," jelas Harisson.

Sebagaimana diketahui, ada indikasi sejumlah penumpang pesawat yang tiba di Bandara Internasional Supadio Pontianak menggunakan surat keterangan negatif Covid-19 palsu.

Dugaan surat hasil swab polymerase chain reaction (PCR) palsu bermula dari adanya laporan salah satu laboratorium.

Sebagai antisipasi, Satgas Penanganan Covid-19 Kalbar akan memeriksa kembali surat keterangan yang dibawa penumpang.

Penumpang tersebut akan dites swab ulang jika surat keterangannya tidak ada barcode atau tak bisa dipindai.

"Kami akan melakukan test swab PCR penumpang yang membawa dokumen PCR dengan hasil negatif tetapi, tidak ada QR Code atau tapi tidak bisa dipindai," kata Harisson kepada wartawan, Rabu (19/5/2021).

Baca juga: Pemkot Pontianak Akan Bangun Masjid Terapung di Atas Sungai Kapuas

Kemudian, lanjut Harisson, surat yang tidak ada barcode dan ada barcode tapi tidak bisa dipindai itu akan disita oleh petugas untuk bukti penjatuhan sanksi bila nantinya hasil swabs positif Covid-19.

"Kami ingin memastikan, bahwa surat tersebut benar-benar asli dan penumpang dalam keadaan sehat," ucap Harisson. 

Diberitakan, Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menduga beredarnya surat keterangan negatif Covid-19 berdasarkan swab polymerase chain reaction (PCR) palsu sebagai penyebab meningkatnya kasus Covid-19 di wilayahnya.

"Diperkirakan surat keterangan palsu ini penyebab utama melonjaknya kasus Covid di Kalbar," kata Sutarmidji dalam akun media sosialnya yang terkonfirmasi, Jumat (14/5/2021).

Sutarmidji menyebut, saat ini terdapat lebih dari 1.000 kasus Covid-19 aktif di Kalbar. Kemudian, angkat kematian meningkat dari 34 orang menjadi 64 orang dalam tiga bulan terakhir.

"Kita takutnya varian virus seperti di India dan Inggris masuk ke kita, seperti yang terjadi di beberapa provinsi," ungkap Sutarmidji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gratifikasi Parsel Lebaran Pejabat Pemkot Salatiga Diberikan ke Tenaga Kebersihan

Gratifikasi Parsel Lebaran Pejabat Pemkot Salatiga Diberikan ke Tenaga Kebersihan

Regional
Sakit Hati Menantu terhadap Ibu Mertua yang Berujung Maut

Sakit Hati Menantu terhadap Ibu Mertua yang Berujung Maut

Regional
Kapal Tanpa Nama dari Bima Sudah Dua Hari Hilang Kontak di Perairan Gili Motang Labuan Bajo

Kapal Tanpa Nama dari Bima Sudah Dua Hari Hilang Kontak di Perairan Gili Motang Labuan Bajo

Regional
Polisi di Pelalawan Setir Mobil Sambil Mabuk, Tabrak Pagar Kantor

Polisi di Pelalawan Setir Mobil Sambil Mabuk, Tabrak Pagar Kantor

Regional
Harga Bawang Merah Tembus Rp 70.000 Per Kg, Ibu-ibu di Semarang Pusing

Harga Bawang Merah Tembus Rp 70.000 Per Kg, Ibu-ibu di Semarang Pusing

Regional
Pemasangan Talud Pelabuhan Nelayan di Bangka Terkendala Kewenangan

Pemasangan Talud Pelabuhan Nelayan di Bangka Terkendala Kewenangan

Regional
Dampak Banjir Bandang di Lombok Utara, 13 Rumah Warga dan Jembatan Rusak

Dampak Banjir Bandang di Lombok Utara, 13 Rumah Warga dan Jembatan Rusak

Regional
Cepatnya Peningkatan Status Gunung Ruang, Potensi Tsunami Jadi Faktor

Cepatnya Peningkatan Status Gunung Ruang, Potensi Tsunami Jadi Faktor

Regional
'Tradisi' Warga Brebes Usai Idul Fitri, Gadaikan Perhiasan Emas Setelah Dipakai Saat Lebaran

"Tradisi" Warga Brebes Usai Idul Fitri, Gadaikan Perhiasan Emas Setelah Dipakai Saat Lebaran

Regional
Banjir Bandang di Musi Rawas Utara, 2 Korban Tewas, 1 Hilang

Banjir Bandang di Musi Rawas Utara, 2 Korban Tewas, 1 Hilang

Regional
Penduduk Pulau Tagulandang Dihantui Hujan Batu Pasir Gunung Ruang

Penduduk Pulau Tagulandang Dihantui Hujan Batu Pasir Gunung Ruang

Regional
Soal Dugaan Kekerasan Seksual di Kampusnya, BEM Undip: Banyak Korban Takut Bersuara

Soal Dugaan Kekerasan Seksual di Kampusnya, BEM Undip: Banyak Korban Takut Bersuara

Regional
Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Sementara akibat Dampak Erupsi Gunung Ruang

Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Sementara akibat Dampak Erupsi Gunung Ruang

Regional
Namanya Masuk Bursa Pilkada Solo, Gusti Bhre: Saya Fokus di Mangkunegaran Dulu

Namanya Masuk Bursa Pilkada Solo, Gusti Bhre: Saya Fokus di Mangkunegaran Dulu

Regional
Fakta Terkini Erupsi Gunung Ruang di Sitaro, Status Awas dan Soal Potensi Tsunami

Fakta Terkini Erupsi Gunung Ruang di Sitaro, Status Awas dan Soal Potensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com